Peraturan Pajak Diharapkan tak Menghambat Pertumbuhan Industri Kripto

author
1 minute, 45 seconds Read

Medan Pers, JAKARTA – CEO INDODAX Oscar Darmawan menilai Indonesia membutuhkan trigger untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

Salah satu cara paling efektif untuk mengecek besaran pajak kripto di Indonesia.

TERKAIT: Memperluas Literasi Kripto di Indonesia, CEO Indodax Kunjungi Kampus

“Saat ini terdapat berbagai jenis pajak atas aset kripto di Indonesia, yakni PPh sebesar 0,10 persen, PPN sebesar 0,11 persen, dan tambahan 0,02 untuk biaya penukaran, penyetoran, dan penyelesaian. Selain itu, jika Anda berdagang menggunakan stablecoin seperti USDT, Anda akan dikenakan pajak dua kali. Banyaknya jenis pajak yang dikenakan membuat besaran pajak yang harus dibayar investor menjadi mahal dan dapat mematikan industri kripto di Indonesia, kata Oscar.

Oscar juga menambahkan bahwa hal ini menimbulkan beban keuangan yang sangat besar bagi investor kripto. Bahkan, total pajak yang harus dibayarkan setiap bulannya melebihi pendapatan para pelaku industri tersebut.

BACA JUGA: Peningkatan Pelayanan, Amana Rebranding di Aleesha Venue

“Khususnya dibandingkan dengan pajak di industri saham, pajak di industri kripto saat ini tidak proporsional. Total pajak atas dividen hanya 0,1 persen. Oleh karena itu, akan lebih baik jika investor Indonesia dibebaskan dari PPN dibandingkan di pasar saham,” kata Oscar.

Oscar juga menjelaskan, saat ini bisnis asing yang beroperasi di Indonesia seharusnya dikenai pajak miliaran rupiah, namun DJP tidak pernah memungutnya.

BACA LEBIH LANJUT: Jamkrindo meresmikan gedung kantor baru di Padang

Sementara itu, industri kripto dalam negeri saat ini sedang berjuang untuk bertahan karena harus membayar pajak berdasarkan ketentuan perpajakan yang berlaku saat ini. Hal ini menciptakan ketidakadilan dalam industri kripto.

“Undang-undang perpajakan yang awalnya bertujuan baik dikhawatirkan akan memicu eksodus dari industri kripto Indonesia. Terlebih lagi, tahun 2024 akan menjadi momentum besar dalam industri kripto. “Salah satunya seperti bitcoin down day,” kata Oscar.

Menurut Oscar, tekanan terhadap Bitcoin saat ini secara historis akan mendorong pertumbuhan aset kripto di dunia, termasuk Indonesia.

Oscar berharap peraturan perpajakan ini tidak menjadi kendala dalam mendorong pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

“Banyak orang menantikan intensitas penurunan hari ini karena harga Bitcoin dan aset kripto lainnya terus meningkat. Itu sebabnya banyak orang yang tertarik dan berlomba-lomba untuk mulai berinvestasi di aset kripto, terutama menjelang hari raya tiba. “Hal ini dapat mendukung pertumbuhan industri kripto,” kata Oscar (chi/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *