Medan Pers – SUKABUMI – Polisi temukan kasus pelemparan air keras di Sukabumi, Jawa Barat.
Bareskrim Polres Nagrak menangkap GG (59), warga Desa Dukuhnara, Kecamatan Sukabumi, karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (DV) dengan menyiramkan air keras kepada istri, dua anak, dan satu cucu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Wanita Penyemprot Asam di Bekasi, Motif Kriminal Terungkap
Kapolsek Nagrak Eptu Asep Suhriat Sukabumi mengatakan, Minggu (29/12) “Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi di rumah korban di Desa Pawtor, Kecamatan Nagrak, saat tersangka sedang pulang kerja ke luar kota.”
Berdasarkan informasi yang diterima polisi, kejadian meludah air keras itu terjadi karena GG berkali-kali mengirim pesan kepada seseorang di WhatsApp (WA) karena cemburu kepada DK (45).
Baca Juga: Wanita Bekasi Korban Serangan Air Keras, Polisi Cari Pelakunya
Tersangka dikatakan mempunyai rasa cemburu dan dendam yang sudah lama ada; Jadi ketika dia berada di luar kota selama beberapa hari, dia berencana untuk menyiramkannya dengan asam ketika dia kembali ke rumah.
Kebetulan tersangka yang sudah pulang ke rumah langsung menemui D.K yang hendak masuk ke dalam rumah untuk menjemur pakaiannya.
Baca juga: Polisi Bungkam Jakut Disiram Asam, Kriminal…
G.G. Air asam langsung disiramkan ke wajahnya dan bagian tubuh korban lainnya.
Sementara itu, korban juga memiliki tiga orang anak AR, SA (18) dan A (11) dari pernikahan pertamanya di rumah.
Dia melihat ibunya dianiaya dan ayah tirinya menyiramkan air keras ke tubuhnya dan segera mencoba membantunya.
Akibatnya, baik SA maupun A terkena cipratan asam.
Tak hanya istri tersangka dan kedua anak tirinya, bayi tersebut juga digendong oleh ibunya ARR, dan putri tirinya bernama depan Da (4) juga ikut disiram air keras. Dia membawa
Setelah melakukan hal tersebut, tersangka tidak berusaha melarikan diri. Kemudian warga yang menyaksikan kejadian tersebut segera melapor ke Polsek Nagrak dan akhirnya G.G. Dia ditangkap oleh polisi.
Ditambahkannya, “Kasus tersebut telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sukkabumi dan ditahan di Mapolsek Jiji Sukkabumi untuk dilakukan penyidikan.”
Assep mengatakan, penyebab kekerasan dalam rumah tangga masih dalam penyelidikan, namun mengaku tersangka bertindak karena cemburu.
Apalagi yang menjadi sasaran penyiraman hanya istrinya. Namun, anak tiri dan cucunya sedang bersama istrinya, sehingga dia memercikkan air sebanyak-banyaknya.
Korban luka dibawa ke RSUD Sekarvangi Sibadak untuk mendapat perawatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, bagian wajah DK dan A serta bagian tubuh lainnya mengalami luka bakar parah akibat serangan air keras. (antara/Medan Pers)