Penyidik Kasus Vadel Dituding Tidak Profesional, Begini Penjelasan Polisi

author
1 minute, 21 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaxel) AKP Nurma Dewi menanggapi dugaan pelanggaran profesional yang dilakukan penyidik ​​dalam kasus Badjideh.

Klaim tersebut diutarakan pihak Wadel Badjide secara terbuka beberapa waktu lalu.

Baca juga: Kasus Sedang Diinvestigasi, Laura Meizani dan Wadel Badjideh Diinterogasi Ulang.

Waddell menilai petugas Polres Metro Jakarta Selatan bertindak terlalu terburu-buru terkait pencabulan terhadap anak di bawah umur Laura Meizani yang melibatkannya.

Nurma Dewi menjelaskan kecepatan proses penanganan perkara.

Baca juga: Wadel Badjideh Mengadu ke Penyidik ​​Polres Metro Jakarta Selatan soal Propam.

Menurut Nurman, kecepatan pengerjaan tergantung barang yang diselesaikan.

Nurma menegaskan, seluruh proses mengikuti prosedur operasi standar.

Baca Juga: 3 Berita Artis Terpanas: Penderitaan Amar Zoni Bertambah, Farhat Abbas Ajukan Pengaduan ke Polisi

Nurma di ruang kerjanya mengatakan, “Itu prosedur, itu terjadi dengan surat, lalu masuk ke penyidikan, itu proses, bukan tiba-tiba.”

“Semua ada proses dan SOPnya, nanti bisa dicek faktanya,” ujarnya.

Polres Metro Jakarta Selatan membantah adanya proses yang terlalu dipercepat dalam penanganan kasus tersebut.

Nurma menegaskan, mempercepat proses bukan berarti mengabaikan proses yang sedang berjalan.

Menurut Nurman, setiap langkah dilakukan secara sistematis dan dapat dicatat dalam matematika.

Semuanya ada prosedurnya, ada tahapan mulai dari penerimaan laporan hingga penyidikan, imbuh Nurma.

Meski demikian, Nurma mengaku akan menerima keluhan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan pelayanan yang diberikan.

“Yang jelas adalah kita akan membiarkan kenyataan mengambil alih,” katanya.

Sebelumnya, Vadel Badjideh bersama pengacaranya Razman Arif Nasution mengadu ke penyidik ​​​​tentang penanganan kasusnya oleh Propam Polda Metro Jaya.

Waddell juga menemukan kejanggalan dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak terhadap korban Laura Meizani.

Penyidik ​​diyakini akan terburu-buru mengusut kasus tersebut dan mengangkat kasus tersebut. (mcr31/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *