Medan Pers – Moskow – Kejaksaan Azerbaijan telah memulai penyelidikan kriminal atas jatuhnya pesawat penumpang milik Azerbaijan Airlines (AZAL) di kota Aktau, Kazakhstan barat pada Rabu (25/12).
Dalam pernyataannya, Kantor Kejaksaan Azerbaijan mengatakan, “Setelah jatuhnya pesawat milik Azerbaijan Airlines pada bulan Oktober, Kantor Kejaksaan Agung Azerbaijan meluncurkan penyelidikan kriminal berdasarkan pasal 262.3 dan 314.3 (KUHP Azerbaijan mulai). .”
Baca Juga: Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
Kedua pasal tersebut merujuk pada tindak pidana pelanggaran peraturan keselamatan lalu lintas dan operasional angkutan udara yang mengakibatkan meninggalnya dua orang atau lebih karena kelalaiannya, dan pidana kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya dua orang atau lebih.
Kantor kejaksaan Azerbaijan mengatakan departemen investigasinya telah diperintahkan untuk melakukan penyelidikan awal.
Baca Juga: Polri Turunkan Tim Investigasi Identifikasi Korban Jatuhnya Pesawat Pahwato
Menurut Kementerian Darurat Kazakhstan, Azerbaijan Airlines Embraer 190, dengan 69 orang di dalamnya, jatuh tiga kilometer dari bandara Oktau, menurut laporan dari Grozny, Rusia. Azerbaijan Airlines menyebutkan, pesawat tersebut jatuh di udara akibat bertabrakan dengan sekawanan burung.
Sementara itu, Rusia juga telah meluncurkan penyelidikan kriminal terpisah terhadap pelanggaran keamanan dalam operasi transportasi udara terkait insiden tersebut, setelah beberapa warga negara Rusia berada di dalam pesawat tersebut.
Baca Juga: PPN 12 persen akan mengakibatkan tarif pesawat turun 10 persen
Menurut informasi Kementerian Darurat Kazakhstan, 42 dari 69 penumpang pesawat Azerbaijan Airlines yang jatuh itu berasal dari Azerbaijan, 16 orang Rusia, 6 orang Kazakhstan, dan 3 orang Kyrgyzstan. .
Pusat darurat kementerian juga menyatakan 29 penumpang selamat dari kejadian tersebut dan dibawa ke rumah sakit. (antara/Medan Pers)