Medan Pers, JAKARTA – Komisi Perbatasan Bersama (JBC) Indonesia-Papua Nugini menjadi fokus rangkaian kegiatan pertemuan ke-38 tersebut. .
Acara dibuka secara resmi oleh Dr. Dokter. Amran, MT, Pl. Delegasi Indonesia diketuai oleh Direktur Jenderal Pembangunan Daerah dan Philip Leo, Sekretaris Pemerintahan Provinsi dan Daerah sebagai ketua delegasi Papua Nugini.
BACA JUGA: Ini langkah bea dan cukai untuk mendongkrak perekonomian di sepanjang perbatasan Indonesia-Papua Nugini.
Event tersebut akan berlangsung pada tanggal 18-20 Desember 2024.
Dalam pertemuan ini kedua negara membahas kerja sama bilateral mengenai isu/permasalahan di kawasan perbatasan yang perlu didorong dan diselesaikan serta dilaporkan juga hasil diskusi yang dilakukan oleh sub-grup JBC.
BACA JUGA: 2 Warga Papua Nugini Ditangkap, Kasus Serius
Hal ini mencakup Pertemuan Penghubung Lintas Batas, Sub-Komite Gabungan Masalah Keamanan Perbatasan dan Sub-Komite Teknis Gabungan Inspeksi dan Demarkasi Perbatasan, yang juga mencakup kementerian/lembaga dan lembaga. Provinsi Papua.
Dalam sambutannya, Amran menekankan pentingnya saling pengertian dalam pengelolaan perbatasan RI-PNG.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pilot Australia yang Diculik di Papua Nugini Dibebaskan.
“Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama, sehingga setiap langkah strategis dapat mencerminkan kepentingan kedua negara dan kita berharap melalui Joint Border Commission dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan keamanan perbatasan bersama,” Amran menyatakan. .
Secara khusus, kedua negara juga membahas revisi pengaturan khusus lintas batas tradisional dan adat yang mengatur kegiatan lintas batas di Kawasan Perbatasan RI-PNG yang tidak sesuai dengan kondisi perbatasan saat ini dan oleh karena itu seharusnya demikian. diperbarui.
Selain itu, revisi Perjanjian Dasar Pengaturan Perbatasan, yaitu perjanjian yang mengatur perbatasan negara yang diratifikasi oleh kedua negara, juga dipertimbangkan pada tahun 2013.
Sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang telah lama ditunggu-tunggu menjadi bagian dari pembahasan pada sesi JBC ini, seperti pemantauan kemajuan implementasi Perjanjian Pergerakan Bus dan Gerbong Komersial Lintas Batas setelah ditandatangani pada 15 Juli. 2024 Menteri Perhubungan Indonesia dan Menteri Perhubungan Papua Nugini.
Selain itu juga dilakukan pembahasan mengenai Kesepakatan Dekongesti Pos Perbatasan di Kawasan Perbatasan RI-PNG.
Permasalahan lain yang menjadi perhatian kedua negara adalah aktivitas ilegal di wilayah perairan kedua negara, perkembangan di wilayah perbatasan kedua negara, rencana untuk membentuk kembali Komite Bersama Perdagangan dan Investasi, dan lain-lain. mendorong pengembangan perbatasan kedua negara. (flo/Medan Pers)