Medan Pers, Jakarta – Di era transformasi digital yang pesat, dimana lanskap keuangan terus berubah.
Pemerintah Indonesia sedang merevisi kebijakan untuk melindungi aset investasi masyarakatnya, terutama dalam hal aset kripto.
Baca Juga: Token Artis Sedang Naik Daun, Pentingnya Edukasi Investasi Kripto Ini
Menjadi bagian dari industri yang sedang berkembang ini, BitTime sebagai bursa aset kripto selalu menjadi pendukung setia berbagai inisiatif pemerintah Indonesia.
Presiden Direktur PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime) Rony Prasetya mengatakan, “Kami meyakini setiap kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia terkait aset kripto ditujukan untuk memperkuat ekosistem kripto di Indonesia.”
Baca Juga: Aplikasi Pinto Menambahkan 6 Token Baru, Mendiversifikasi Investasi Kripto dengan Cepat
Salah satu keputusan penting adalah penunjukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas resmi pengawasan aset kripto di Indonesia yang akan mulai berlaku pada tahun 2025.
“Bittime percaya bahwa peraturan yang terstruktur dengan baik dapat melindungi investor dan seluruh ekosistem keuangan,” kata Rooney. Langkah mempercayakan OJK untuk mengawasi aset kripto mencerminkan komitmen pemerintah Indonesia terhadap investasi kripto yang bertanggung jawab dan aman sekaligus mengantarkan era baru inovasi keuangan.
Baca Juga: Ekonom Mengatakan Investasi Kripto Dapat Menguntungkan Pembelian Rumah
Pengaturan dan penunjukan OJK sebagai pengawas aset kripto merupakan langkah nyata pemerintah untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengatur aset yang bergejolak tersebut. Dengan penunjukan ini, diharapkan OJK melalui kebijakan dan prosedurnya mampu membantu memberikan perlindungan yang lebih baik kepada investor.
Pasalnya, keterlibatan OJK akan meyakinkan investor bahwa investasinya tunduk pada pengawasan regulasi, sehingga mengurangi risiko skema penipuan dan penipuan yang pernah melanda industri.
Selain itu, hal ini diharapkan juga dapat meningkatkan kepercayaan pasar terhadap aset kripto.
Dimana investor institusional dan ritel akan mendapatkan keuntungan dari lingkungan yang diatur dengan baik, yang akan meningkatkan kepercayaan terhadap pasar kripto, dan berpotensi mendorong partisipasi yang lebih besar dan pertumbuhan lebih lanjut.
Agar ekosistem aset kripto Indonesia terus tumbuh ke arah yang lebih baik.
Kemudian dengan adanya OJK sebagai kustodian aset kripto di Indonesia juga diharapkan dapat menjaga pasar aset kripto Indonesia dari volatilitas yang berlebihan. Sebab dengan pengawasan OJK, pasar kripto bisa menjadi lebih stabil karena regulator bisa mengambil langkah-langkah untuk mengendalikan volatilitas ekstrim yang sering terjadi pada aset kripto.
Dengan dibentuknya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebt) untuk mengawasi aset kripto dan kemudian ditunjuknya OJK sebagai pengawas aset kripto, terlihat bahwa pemerintah Indonesia menginginkan perlindungan hukum bagi investor aset kripto.
Karena kedepannya kebijakan ini akan mampu memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi para pemain kripto yang menghadapi permasalahan hukum dalam transaksi kripto mereka. Kemudian, juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi.
Sebab dengan regulasi yang lebih ketat, investor baru bisa lebih percaya diri memasuki pasar aset kripto sehingga bisa berujung pada potensi pertumbuhan seluruh ekosistem.
Ia menegaskan, Bittime selalu berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah, Bappebti, OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pembangunan yang seimbang dan berkelanjutan di ekosistem aset kripto Indonesia.
“Kami yakin regulasi yang bijaksana akan memperkuat posisi Indonesia di pasar aset kripto global,” Rooney (Ray/Medan Pers)