Medan Pers – Pengamat hukum dan pekerja anti -korupsi.
Hardjuno mengatakan bahwa keputusan ini aneh karena amnesti pajak dimasukkan dalam daftar hukum panjang DPR.
Masih Membaca: Perusahaan YLKI menolak untuk meningkatkan PPN sebesar 12 %.
“Mengapa kebijakan yang cenderung menggunakan pelanggar pajak dari tanggung jawab masa lalu di masa lalu, sementara pembayaran dari aset memiliki dampak besar pada penghapusan korupsi yang benar -benar diabaikan.”
Dia mengungkapkan bahwa pembayaran dari aset adalah alat penting untuk mengembalikan hilangnya negara karena korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.
Baca Juga: AKP Dadang Iskandar Killer Kasat Reskrim South Solok Police
“Jika tidak ada aturan, properti harus digunakan untuk kepentingan rakyat akan terus berhenti di tangan pelanggar kriminal,” katanya.
Ketika dia mengatakan melalui pajak amnesti atas prioritas, prioritas pengusaha dipercaya, terutama pengusaha kulit hitam harus membayar pajak sampai sekarang. Selama waktu ini, orang -orang penghindaran pajak masih menghindari pajak.
Masih membaca: Pramono -ano dapat memenangkan putaran jika anak itu adalah satu.
Oleh karena itu, mereka dicurigai dari DPR Wave untuk menawarkan aturan amnesti untuk versi pajak III untuk mereka.
“Saya mengundang semua orang Indonesia untuk mengurus uang yang ‘tidak terlihat’. Ini adalah bentuk ketidakadilan di negara ini. Orang kaya diberikan kepada pengampunan pajak sementara orang -orang terjebak oleh pajak mereka,” kata Hardjuno.
Tidak hanya dalam hukuman pajak, ia juga mengkritik perselisihan dalam tes yang sesuai dan tepat, dipimpin oleh Komite KPK (KPK).
Salah satu kandidat dipilih secara terbuka, ingin menghilangkan penangkapan (OTT).
Keraguan dengan tepuk tangan dari anggota DPR, meskipun OTT telah menjadi cara yang efektif untuk menangkap penjahat yang korup.
“Otot adalah salah satu bukti aktual dari lembaga penegak hukum, termasuk KPK, kantor jaksa penuntut dan polisi dalam menghilangkan korupsi,” lanjut Hardjuno.
Dia menyebutkan OTT yang dioperasikan oleh Kantor Umum Jaksa Agung Jenderal dan Mahkamah Agung Lama (MA) dengan suap RP1 triliun.
“Langkah ini menunjukkan bahwa OTT tidak hanya efektif. Tetapi juga merupakan pesan moral bahwa hukum dapat mengalami siapa pun,” katanya.
Keputusan itu tidak memprioritaskan pengumpulan aset menurut Hardjuno, memenuhi komitmen untuk menghilangkan korupsi.
Bahkan, aturan ini dapat mempercepat kerusakan pada aset yang rusak.
“RUU ini sangat penting bagi keadilan. Hasil korupsi harus dikirim kembali ke publik, tidak diizinkan menjadi properti pribadi dengan beberapa orang,” katanya.
Selain itu, Hardjuno bertanya tentang alasan tiba -tiba di balik prioritas penalti pajak.
“DPR harus memprioritaskan bunga, yaitu untuk menghilangkan korupsi tanpa kebijakan potensial yang akan menguntungkan beberapa pelanggaran pajak,” Hardjuno (MCR23/Medan Pers) tidak ketinggalan video.