Medan Pers, Lebak – Kapolres Cilegan AKBP Kemas Indira Natnegra mengungkapkan, kasus penemuan jenazah gadis di Pantai Batu Gong, Kecamatan Chiara, Lebak pada Kamis (19/9) masih dalam tahap penyelidikan.
AKBP Menurut Kemas, delapan orang saksi dimintai keterangan untuk mendalami penemuan jenazah gadis yang dibalut selotip dengan posisi menghadap ke bawah.
Baca Juga: Ini Terjadi Sebelum Ditemukannya Mayat Gadis di Pesisir Pantai Lebac
“Jadi sejauh ini kami sudah memeriksa delapan orang saksi,” kata AKBP Kemas, Sabtu (21/9).
AKBP Kemas mengatakan, pemeriksaan saksi terus dilakukan secara maraton hingga ada titik terang dalam terungkapnya kasus tersebut.
Baca Juga: Rumah BUMN SIG dukung UMKM mempopulerkan sirup buah Kavista khas Rembang
“Saksi-saksi yang diperiksa sama-sama berada di TKP (tempat kejadian perkara) saat jenazah ditemukan, setelah korban menyaksikan dalam hal ini ayah almarhum,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Chiara, Kabupaten Lebak, Banten dihebohkan dengan ditemukannya jenazah seorang gadis di tepi Pantai Batu Gong.
Baca juga: 6 Bulan Tak Masuk Kerja, Polisi Peredaran Narkoba Propam Polda Sumsel Direbut
Jenazah gadis itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, mulutnya dibalut pita perekat dan terdapat bekas luka hampir di sekujur tubuhnya.
Diperkirakan gadis yang jasadnya ditemukan di pantai Batu Gong itu berusia lima tahun.
Saat dilihat, mayat gadis itu mengenakan pakaian berwarna biru.
Kapolsek Pangarangan Iptu Asep Komaruddin mengatakan, korban meninggal dunia pada Kamis pagi (19/9) sekitar pukul 05.45 WIB.
“Mayat seorang gadis pertama kali ditemukan di Pantai Batu Gong oleh warga sekitar,” kata Iptu Etep. (mcr34/Medan Pers)