Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Ada Kendala, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Pemda Diminta Gercep

author
1 minute, 58 seconds Read

Medan Pers – Jakarta – PPPK 2024 Fase 2 – Daftarkan untuk membuat guru, mengalami pembatasan. Masalah pidato, karena banyak guru kehormatan yang telah benar -benar menerima selama lebih dari 2 tahun di sekolah umum telah didaftarkan kurang dari yang tidak dapat mereka daftarkan. Faktanya, persyaratan pendaftaran PPPK 2024 Fase 2 adalah bahwa harus memakan waktu dua tahun berturut -turut. 

Pendidikan Dasar dan Kementerian yang menang (Kemendikdasm) segera tahu bahwa ia telah mengirim surat kepada para pemimpin regional karena mereka tidak ingin guru kehormatan terluka dalam masalah ini selama periode kerja.

Baca Juga: Isvanto Terima kasih atas formasi tambahan PPPK yang diisi dengan Menpan-RB, Alhamdulillah

Dalam surat 5591/b.b1/gt.01.03/2024, tertanggal 14 Desember 2024, ditandatangani oleh Direktur Jenderal Guru Pribadi Pendidikan (Diven GTK) Kementerian Pendidikan dan Pusat Nunnuk Suriani dikonfirmasi dalam lima poin penting, yaitu:

1. Asn guru yang dapat mengklaim untuk periode II, dengan tegangan tegangan, hingga 17 November, hingga 31 Desember 2024, adalah mereka yang secara aktif terlibat dalam guru sebagai guru di lembaga regional yang sama di sekolah umum, setidaknya selama 2 tahun atau 4 semester. 

Baca Juga: PPPK 2024 Formation Plus, masih belum dibandingkan dengan jumlah kehormatan

“Perhitungan periode kerja dihitung berdasarkan sejarah kegiatan yang terdaftar dalam dapodik,” kata Direktur Jenderal Nunuki pada hari Senin (12/16).

2nd 

Baca Juga: PPPK 2024 Fase 3 -Seleksi dapat menjaga TMS terhormat, tidak memiliki pertanyaan massal

Satu. Kesalahan pembaruan dapodik;   

B. Dapodics Update keterlambatan yang tidak mematuhi pesanan distribusi. Misalnya. Untuk guru yang mengalami transfer antar sekolah di agen regional, yang menghasilkan kurang dari 2 tahun atau 4 semester berturut -turut; 

C. Transfer antar lembaga regional sehingga periode kerja lembaga regional saat ini kurang dari 2 tahun atau 4 semester berturut -turut; 

D. Pindah ke status guru menjadi, sehingga periode kerja sebagai guru kurang dari 2 tahun atau 4 semester berturut -turut; Tidak untuk guru yang tidak dapat mendeteksi periode seleksi guru ASN PPPK pada tahun 2024 II.  

3. Jika guru non -asn yang disebutkan dalam edisi kedua, pada kenyataannya, memenuhi periode pelayanan, pemerintah daerah dapat menyerahkan orang yang relevan ASN PPPK JF -Teacher II ke periode ruang talenta guru (RTG) dilengkapi dengan pernyataan absolut (SPTJM). 

4. Selain itu, pemerintah setempat dipindahkan ke guru non -asn yang telah bekerja selama bertahun -tahun telah segera terdaftar.  

5. Batas waktu untuk diserahkan melalui aplikasi RTG paling lambat 27 Desember 2024.   

“Kami berharap bahwa dukungan otoritas lokal melalui koordinasi dan koordinasi BKPSDM dimaksudkan untuk kelancaran proses pendaftaran,” kata Direktur Jenderal Nunuki. 

Menurutnya, untuk koordinasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kelompok Sekretariat PPPK untuk GTK Directorat General, yang ditunjuk. (ESY/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *