Medan Pers, BALI – CEO INDODAX Oscar Dharmawan menegaskan, teknologi informasi (IT) akan memegang peranan penting bagi perusahaan di era digital ini.
Namun, kecerdasan buatan (AI) tidak dapat menggantikan praktik dan keterampilan bisnis.
Baca Juga: CEO Indodax: Kinerja Bitcoin yang Mengejutkan Tunjukkan Potensi Aset Digital
Hal itu diungkapkan Oscar saat menghadiri acara kampus sekolah INDODAX di STIKOM.
Munculnya teknologi seperti big data, blockchain dan kriptografi di sektor keuangan telah memperkuat pentingnya peningkatan keterampilan dan pendidikan berkelanjutan, kata Oscar.
Baca Juga: SIG Tingkatkan Kesepakatan di IKN, PT KLN Bagikan Kepemilikan 20,9%.
Teknologi Blockchain, khususnya di bidang aset kripto, telah membawa perubahan besar dalam cara bisnis dan aliran uang.
Menurut data terkini Badan Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi cryptocurrency di Indonesia akan mencapai Rp 211,1 juta pada tahun 2024, meningkat 328,63% dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga: Kehadiran SPRINT Akan Berdampak Positif pada Ekosistem Kripto Indonesia
Pertumbuhan ini menunjukkan meningkatnya minat terhadap teknologi blockchain.
Dalam industri keuangan, teknologi blockchain telah membuka jalan bagi konsep keuangan terdesentralisasi (DeFi), dimana layanan keuangan seperti pinjaman dan investasi dapat diakses tanpa media tradisional.
Menurut data dari DeFi Pulse, total nilai yang dikunci dalam aplikasi DeFi akan mencapai $100 miliar pada tahun 2024.
Hal ini membuktikan bagaimana teknologi mengubah cara kita mengelola dan berinteraksi dengan uang.
Teknologi Blockchain juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.
Hal ini menunjukkan tingkat keyakinan dan kepercayaan yang dimiliki berbagai sektor industri terhadap potensi teknologi blockchain untuk menciptakan nilai ekonomi baru.
Pemerintah Indonesia sangat mendukung pengembangan teknologi ini melalui berbagai rencana dan peraturan untuk mendukung inovasi teknologi keuangan.
Tirta Karma Senjaya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) menekankan pentingnya regulasi yang tepat untuk mengendalikan perkembangan kripto dan mata uang kripto di Indonesia.
Tirta mengatakan, “Pemerintah juga harus terus mengembangkan dan melakukan standarisasi pengepungan.” Selain itu, kini OJK juga akan mengatur kriptografi.” Nanti bisa mengintegrasikan teknologi ini dengan BPJS, asuransi, dll.”
Ia menambahkan, regulasi yang baik mengurangi risiko dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap inovasi baru di bidang keuangan digital.
Peluang besar ini terbuka bagi siapa saja yang ingin mempelajari lebih lanjut tentang Blockchain dan kripto (chi/Medan Pers).