Medan Pers, Jakarta – Polri diminta mengusut pimpinan 18 anggota polisi yang memeras spekulan Jakarta Warehouse Project (DWP).
Pengamat Polisi Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mengatakan proses penyidikan tidak boleh dibatasi hanya pada 18 orang saja.
Baca Juga: 18 Polisi Diduga Peras Organisasi Penonton DWP, Kompolnas Minta Polisi Tegas
Seharusnya atasan orang-orang ini diperiksa di lapangan dan secara struktural, kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin.
Bambang berdalih atasan orang-orang tersebut diperiksa karena meliputi beberapa kantor polisi, masing-masing Kasat Narkoba, Polda Metro Jaya, dan Ditres Narkoba Polres.
Baca Juga: Kasus Pungli Penonton DWP 2024, Polisi Propam Tangkap 18 Pegawai
“18 orang ini tidak bisa lagi disebut perseorangan, kelompok dan biasanya dalam kelompok itu harus ada pimpinannya. Apakah ada intervensi dari Ditresnarkoba atau tidak? Tentu perlu penyidikan yang mendalam dan transparan,” ujarnya.
Bambang juga mengatakan, jika pimpinan orang-orang tersebut tidak diperiksa, maka akan timbul persepsi masyarakat bahwa pimpinan tersebut mendapat titipan dari bawahannya.
Baca Juga: Propam Polisi Tangkap Puluhan Polisi yang Diduga Lakukan Pungli di DWP
“Dia mengabaikannya karena atasannya adalah atasan yang tugasnya mengetahui kinerja bawahannya. Sedangkan atasan membiarkan pelanggaran tidak dibenarkan jika tidak ada kepentingan atau keuntungan yang bisa diambil,” ujarnya.
Bambang menambahkan, bagi aparat penegak hukum yang memahami aturan, perilaku pungutan liar bukan karena lalai melainkan disengaja.
Sebelumnya, Pengamat Polisi Bambang Rukminto dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) dalam acara DWP mengatakan, sebanyak 18 petugas polisi yang terlibat kasus pungli harus diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau diberhentikan.
“Kasus ini tidak hanya mempermalukan organisasi Polri, tapi juga negara dan negara. “Pidana saja tidak cukup mendapat persetujuan penurunan pangkat, cukup memberikan PTDH,” kata Bambang di Jakarta, Sabtu (21/12).
Menurut dia, tindakan puluhan aparat kepolisian tersebut merusak citra pariwisata, khususnya sektor MICE (meeting, Promotion, Congress, Exhibition) yang diusung pemerintah.
Bambang mengatakan, Indonesia tertinggal jauh dibandingkan negara tetangga seperti Thailand dan Singapura dalam sektor MICE, termasuk acara hiburan dan olahraga.
Tindakan oknum polisi yang diduga memeras warga Malaysia di acara DWP juga akan mencoreng citra Indonesia.
“Efeknya tidak hanya memberikan sanksi moral dan disiplin kepada 18 orang, tapi juga merugikan negara. Promosi pariwisata yang menghabiskan anggaran besar, dirugikan karena perilaku aparat kepolisian yang tidak sadar negara dan merugikan negara. Ikuti saja kepentingan individu dan kelompok,” ujarnya. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lainnya… Haris Rusli Moti: Saya mendapat informasi suara Pramono-Rano tidak lebih dari 50%