Medan Pers – Pamekasan – Pemenang pemilihan regional Pamekasan (Pcskasan) 2024 hanya ditentukan oleh keputusan Pengadilan Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan KPU menyatakan bahwa ini diikuti oleh dua kandidat presiden yang mengajukan pengaduan yang dikeluarkan dalam hasil pemilihan konstitusional pada tahun 2024.
Juga baca
“Para kandidat kandidat dan wakil kandidat regional untuk hasil Pengadilan Pemilihan adalah jumlah pengadilan ke -3 dari kandidat di Pamekasan A. Rabu (11/12).
Menurut Tajum dan dua kandidat, Partai Pembangunan Persatuan (PPP) dan perjuangan Partai Demokrat Indonesia untuk Mahkamah Konstitusi yang berkomitmen untuk hasil Pengadilan Pemilihan.
Baca Juga: Abisai-Strustran Dengarkan Pilihan Rustran yang paling sukses di kota Jayapura
“Kami adalah pilihan penyelenggara karena sulit karena semua pihak memiliki hak yang sama dengan Undang -Undang Pengadilan Konstitusi 2024,” katanya.
Tajul kemudian terus memiliki keputusan kedua kandidat di daerah dan anggota parlemen untuk mencapai hasil pemilihan perawatan Pamekasan tahun 2024.
Baca juga: di luar tujuan, peserta adalah peserta di Makassar saat ini
Berdasarkan pemilihan ulang distrik yang dilakukan oleh Pamekasan KPU, jumlah kandidat 1 Fattah Jasin-Mosorid (TATUD) memenangkan 17: 307 suara.
Jumlah kandidat nomor 2 K.H. Kolkocrururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururururure Rurulururururururururururururururage Menerima 291.246 suara.
Meskipun mitra kandidat presiden 3 Muhammad Baidar Aminatullah aminaatuatullah-tafidi mengumpulkan 263.740 suara. (Antora / Medan Pers)
Baca poin lain