Medan Pers – JAKARTA – Pemerintah daerah diminta tak lepas tangan memantau pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan memasuki pemungutan suara pada 27 November mendatang.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong, pemerintah negara bagian harus terus mengawal pelaksanaan setiap keputusan pemerintah agar berjalan lancar.
BACA JUGA: Pemkot Serang Setop Pemberian Bansos, Bagaimana dengan Daerah Lain?
“Jangan berpikir bahwa pemerintah negara bagian telah memenuhi tanggung jawabnya dalam memberikan dukungan finansial kepada perencana pemilu, tapi jangan sampai kita menghalangi pemilu daerah yang akan dilaksanakan pada 27 November,” kata Bahtra.
Hal itu diungkapkannya dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama pimpinan berbagai daerah yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
BACA JUGA: Bawaslu minta TPS rawan banjir melakukan prakiraan sedini mungkin
Ia mengatakan, pemilu 2024 adalah tanggung jawab bersama, oleh karena itu tanggung jawab pemerintah pusat tidak hanya sekedar memberikan uang kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI dan Polri.
Namun, dia mengingatkan para kepala daerah untuk tidak berpikiran seperti itu karena masih menjadi tugas mereka.
BACA LEBIH BANYAK: Pengamat Sebut Pilkada Jakarta 2024 Ajang Perebutan Raja-Maker, Siapa Mereka?
“Nanti percuma saja apa yang disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri Bima Arya Sugiarto, Red.) bersama kita hari-hari ini di rapat Komisi II, dan pertanyaan sehari-hari. Antara/Medan Pers)
Jadwal Pemilu Tingkat Negara Bagian 2024:
Durasi kampanye: 25 September-23 November 2024
Pemberitahuan tempat pemungutan suara dan waktu pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS): 23-26 November 2024.
-Ketentuan TPS : 26 November 2024:
– Pemungutan suara: 27 November 2024.
– Penghitungan suara dan pengembalian hasil penghitungan suara: 27 November – 16 Desember 2024. Yuk tonton juga video ini!
BACA CERITA LAINNYA