Medan Pers, BANDUNG – Kapolrestabes Bandung Kompol Budi Sartono mengatakan, pengeroyokan sadis di Jalan BKR dilakukan sekelompok anggota geng motor.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (28 September 2024) sekitar pukul 02:42 WIB.
BACA JUGA: Pramugari yang Dihajar Bobotoh Minta Polisi Usut Tuntas Kasusnya
Korban Fahmi dan kedua rekannya baru saja pulang dari Lembang dan tiba di Bandung sekitar pukul 01.30 WIB.
Sesampainya di Jalan Laswi, korban dihadang geng motor dan menendang sepeda motor tersebut hingga terjatuh.
BACA JUGA: Polisi Selidiki Pengeroyokan Steward yang Dilakukan Bobotoh, Satu Orang Ditangkap
Korban langsung bangun, naik sepeda motor dan lari menuju Jalan Peta, dan sesampainya korban di Jalan BKR, ada rombongan lagi dari arah patung ikan menuju Buah Batu, kata Budi saat mengungkap kasus tersebut. di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung pada Jumat (11/10).
Budi menjelaskan, geng motor yang ditemuinya di Jalan BKR mengira korban adalah anggota geng motor yang bermasalah dengan mereka.
BACA JUGA: Perebutan penjualan mobil di Duren Savit berakhir dengan pemukulan
Karena curiga salah sasaran, ketiga pelaku kemudian menyerang korban. Fahmi dipukuli secara brutal dengan tangan kosong dan tongkat baseball.
Sehingga rombongan motor yang semula mengejar tidak lari, dan rombongan motor yang melihat korban bergerak menuju Peta. Pelaku langsung menghampiri korban dan memukulinya hingga korban mengalami luka.
Jadi itu motifnya, mereka mengira ada kelompok saingan yang datang, sehingga langsung menyerang, ujarnya.
Dalam penyerangan ini, polisi menangkap dua pelaku berinisial SAS dan FG. Penjahat lain yang masih buron, R.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku divonis penjara minimal 5 tahun berdasarkan Pasal 170 KUHP karena pemalsuan. (mcr27/Medan Pers)