Medan Pers, Tanah Abang – Mantan anggota Polisi Nasional dengan Singkatan DTK (45) ditangkap oleh polisi karena menyatakan pemerasan transportasi umum di sekitar Tan Abang, Trung Jakarta.
Bahkan, setelah ditinjau, mereka dikonsumsi secara aktif.
Baca lebih lanjut: Kasus untuk ibu dan anak di Subang: Abby telah menyebabkan kemarahan dari pengemudi Angkot
Ketika dijamin, orang yang terkena dampak dinyatakan sebagai anggota Kepolisian Nasional dan membawa pertandingan pistol.
“Setelah dipertimbangkan, ternyata mantan anggota adalah PTDH (tidak dihormati) pada 2012,” Komisaris Kepala Polisi di Pusat Jakarta Subway Susatio Purnomo Conda di Jakarta pada hari Selasa.
Baca lebih lanjut: 3 fakta tentang pemikiran siput di Grobogan adalah korban penangkapan yang salah dan mengejar polisi
Menurutnya, DTK disediakan oleh Tabel Jaklingko Angkot Pangkalan di Stasiun Tana Abang, Jakarta Center, pada hari Senin (10 Maret) sekitar pukul 19:00.
Dituduh bahwa pelaku ingin memeras pengemudi kota (Angkot) sebelum akhirnya diberikan dan diserahkan kepada polisi.
Baca Juga: Harapkan untuk Kejahatan, dalam Mode Siap Polisi di Pasar Femur Belite Muar
Ketika dipertimbangkan lebih lanjut, diketahui bahwa pria itu adalah mantan anggota Kepolisian Nasional, yang dipecat dari rasa tidak hormat atau dipecat pada 2012 untuk kasus pembebasan (meninggalkan misi).
“Selain itu, hasil tes urin menunjukkan bahwa DTK positif dengan menggunakan obat metamfetamin,” katanya.
Kepala Polisi Subway Gambir Compopoli R. Decopti menambahkan bahwa sebelum dijamin, pelakunya meminta “diet bensin” pengemudi Angkot di sini.
“Tidak ada yang punya waktu untuk memberi, meja telah menyediakannya. Ketika mereka digeledah, pelakunya mengenakan senjata dalam bentuk senjata yang dikatakan menakut -nakuti korban,” kata.
Pelaku saat ini dijamin di bidang kereta bawah tanah Gambir untuk studi berikutnya. Dia juga beralih ke korban pemerasan DTK untuk segera melaporkan. (Antara/Medan Pers)
Membaca Artikel Lain … Mengubah Kode Produksi Pidana: Nilai Pakar Jaksa Penuntut Prapenuncutan harus diperluas