Medan Pers, JAKARTA – Gubernur Bengulu Rohindin Mersiah menjadi satu dari delapan orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penggerebekan pada Sabtu (23/11) kemarin.
Rohindeen ditangkap karena dicurigai menerima uang dari buruh untuk mendanai pencalonannya di Pilkada Bengaluru 2024.
BACA JUGA: Melihat Calon Gubernur Bengkulu Sebelum Bungkam, Komisi Pemberantasan Korupsi Disebut Dapat Perintah
Rohindin terlihat tiba di Gedung Merah Putih BPK, Jakarta, pada Minggu (24/11) sore.
Saat tiba sekitar pukul 14.30 WIB, Rihidin terlihat mengenakan topi dan masker. Rohuddin bungkam dan tak berbicara kepada awak media.
BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap
Rohidin Mersyah diketahui memiliki harta senilai Rp4,1 miliar. Hal itu berdasarkan Laporan Kekayaan Negara (LHKPN) yang terakhir disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Maret 2024 untuk laporan berkala tahun 2023.
Delapan orang yang terlibat OTT di Bengkulu diproses pada Sabtu (23/11) sesuai informasi. Mereka yang ditangkap kemudian diinterogasi di Mapolres Bengkulu.
BACA JUGA: Presiden Terpilih BPK, Alexander Marvata: Tidak Mungkin Membersihkan Sapu.
Tak hanya itu, lembaga antirasuah juga menyita dana. (tan/Medan Pers) Yuk tonton lagi video ini!
BACA BERITA SELENGKAPNYA… KPK selidiki di mana Wali Kota Semarang melakukan penukaran uang