Medan Pers, Seoul – Mantan Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun dilarang bepergian ke negara itu setelah dituduh sebagai pemberontak usai menyatakan darurat militer, Rabu (4/12).
Kantor Kejaksaan Pusat Seoul memberlakukan larangan tersebut setelah sebuah partai politik kecil mengajukan pengaduan yang menuduh Presiden Yun Suk-yeol, Kim dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Park An-su melakukan pengkhianatan.
Baca Juga: Deklarasikan Darurat Militer, Presiden Korsel Langsung Ditinggal Penasihatnya
Yun mengumumkan darurat militer pada Selasa malam atas saran Kim, di tengah meningkatnya ketegangan politik karena Majelis Nasional dikendalikan oleh oposisi.
Dia membatalkan perintah tersebut 6 jam setelah Majelis Nasional memutuskan untuk mencabut Undang-Undang Keadilan.
Baca selengkapnya: Kemlu RI jamin WNI di Korea Selatan tidak perlu diusir
Kim kemudian mengajukan pengunduran dirinya, yang diterima Yoon pada hari Kamis.
Yoon menunjuk Choi Byung-hyuk, seorang jenderal veteran bintang empat yang kini menjadi duta besar Korea Selatan untuk Arab Saudi, untuk menggantikan Kim.
Baca selengkapnya: Undang-undang Keadilan Gagal, Presiden Korsel Hadapi Serangan Balik dari Oposisi
Kepala Staf Presiden Republik Korea memperkenalkan Tuan Chung Jin-suk Choi sebagai seorang perwira militer berpengalaman dengan pengetahuan luas Tentang keamanan nasional.
Chung berkata, “Dianggap sebagai kandidat yang cocok untuk mengemban tanggung jawab utama militer, termasuk menjaga postur kesiapan yang kuat berdasarkan aliansi kuat Korea Selatan-Amerika.
Di Korea Selatan, semua menteri harus melalui proses konfirmasi parlemen, namun hanya penunjukan perdana menteri yang memerlukan persetujuan parlemen. (semut/dil/Medan Pers)