Medan Pers, JOHOR – Operasi Bea Cukai Indonesia (Patkor Kastima) ke-28 Malaysia mengoordinasikan operasi patroli laut pada tahun 2024. resmi dimulai.
Upacara pembukaan Operasi Kastima Patkor 2024 dilaksanakan oleh Departemen Bea dan Cukai Kerajaan Malaysia (JKDM) di Sg. Kompleks Penguatan Bea Cukai. Pulai, Johor, Malaysia, Kamis (21/11).
BACA JUGA: Pemberantasan Rokok Ilegal, Bea Cukai, dan Penghentian Operasi Pasar di Makassar dan Banjarmasin
Direktur Jenderal Bea Cukai Ascolani yang hadir dalam peluncuran tersebut mengatakan Patkor Kastima 2024 merupakan program bilateral untuk meningkatkan penegakan hukum adat kedua negara serta mencegah perdagangan dan penyelundupan barang ilegal di perairan Selat Malaka.
Pasalnya, Selat Malaka merupakan salah satu perairan tersibuk di dunia yang cenderung menjadi lokasi ketegangan geopolitik internasional.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Polisi Banyak Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi di Karimunjawa
Melalui Patkor Kastima dan patroli mandiri, Bea Cukai dan JKDM terus berupaya mengamankan perairan masing-masing negara dari aktivitas ilegal, kata Dirjen Ascolani.
Dalam Patkor Kastima ini, Dirjen Askolani mengatakan, kita berharap kedua negara tidak hanya melakukan operasi pengawasan taktis di laut, tetapi juga saling berbagi informasi misi dalam menangani penyelundupan dari dan ke wilayah negara kita masing-masing.
BACA JUGA: UU Kepabeanan dan Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
Selain itu, metode penyelundupan kini semakin berkembang dengan memanfaatkan batas negara dan kesenjangan aturan adat istiadat masing-masing negara.
Beberapa barang berbahaya seperti pasir timbal dari Indonesia ke Malaysia dan rokok ilegal dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia juga bisa diselundupkan ke Malaysia.
“Selain itu, tentu masih banyak ancaman dari kegiatan ilegal lainnya seperti penyelundupan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NSP),” jelas Dirjen Ascolani.
Kegiatan ilegal lainnya, kata Ascolani, antara lain senjata api, barang CITES, baby lobster, tekstil dan produk tekstil, mesin press bola, bahan bakar minyak, minuman beralkohol, sumber daya alam, serta risiko perdagangan manusia yang sangat berbahaya bagi perekonomian. negara mana pun.
Dirjen Ascolani menambahkan, pada Kastima Patkor ke-28 ini, Bea dan Cukai tetap berkomitmen melindungi masyarakat dan mengamankan pendapatan negara di bidang kepabeanan dan cukai di perairan Indonesia.
Hal ini juga terlihat dari prestasi yang diraih Patkor Kastima sebelumnya.
“Pada Kastima Patkor ke-27 tahun 2023, sesuai Operasi Maritim Terpadu Bea dan Cukai Sriwijaya Semester II, kami melakukan tujuh kali intersepsi terhadap rokok, BBM, narkotika, senjata api, dan alat press bola,” kata Ascolani.
Kastima Patkor ke-28 ini diharapkan menjadi peluang untuk mempererat sinergi antara Bea dan Cukai dan JKDM untuk menciptakan iklim yang kondusif di perairan kedua negara.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pelaksanaan operasi ini,” ujarnya (mrk/Medan Pers).