Oknum TNI AL Pelaku Penembakan Bos Rental 3 Orang

author
1 minute, 42 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Pusat Kepolisian Militer Laut telah dengan tulus menyatakan pembebasan sanksi (PTDH) dari tiga pertengkaran Angkatan Laut Indonesia yang terkait dengan kasus penembakan sewa mobil akan tergantung pada keputusan pengadilan militer.

Tiga anggota sembrono Angkatan Laut Indonesia, yaitu Sertu AA, Sertu RH dan KLK BA.

Baca juga: Emosi hubungan intim dihentikan, anggota Angkatan Laut Indonesia membunuh 20 tahun

“Status mereka sekarang mencurigakan. Jadi, PTDH atau tidak akan dikenakan dalam hasil hakim,” kata Muda Muda Tni Samista pada konferensi pers pada hari Rabu di konferensi pers.

Oleh karena itu, ia mempercayakan komisi hakim pengadilan militer setelah kasus tersebut diperiksa lebih lanjut oleh majelis militer.

Baca Juga: Sudah Dikelilingi oleh Tni-Brimob, para pelaku tembakan polisi militer dapat melarikan diri

Pada kesempatan yang sama, Kepala Militer-07 Jakarta Militer-07 Kolonel Kum Riswandono mengatakan dia pertama kali memeriksa kasus ini selama dua minggu sebelum Jakarta-08 Jakarta diajukan.

Sehubungan dengan kemungkinan kejahatan tambahan atau sanksi terhadap tersangka dalam bentuk PDTH atau sanksi lainnya, ia mengatakan bahwa ini akan dilihat dari prosedur proses.

Baca juga: Aktor Kepupongovci dari tembakan polisi militer yang dipersenjatai dengan peternak TNI, tegang

Alasan mengapa dia mengatakan tentang tiga tersangka yang tidak bermoral tentang Angkatan Laut Indonesia adalah seorang tersangka, RH yang bukan subjek artikel tentang kejahatan yang cermat.

“Nanti, itu akan diungkapkan dengan jelas dalam prosedur peradilan dan dapat diikuti, karena prosesnya terorganisir terbuka,” kata Kolonel Riswandono.

Tiga anggota Angkatan Laut yang mencurigakan dicurigai dari Pasal 340 atau Pasal 338 dan Pasal 480 dalam kombinasi dengan Pasal 55 (1) KUHP (KUHP).

Sebelumnya, insiden penembakan terjadi di area istirahat KM45, Tangrang-Merak Toll Road, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1).

Dalam insiden itu ada dua korban, yaitu inisial IAR dan RAB. Salah satu dari dua korban adalah kepala penyewaan mobil, yang meninggal setelah ditabrak bola di dada.

Pada hari Jumat (3/1), polisi menyediakan penyewa sejak menyewa mobil, yaitu AS dan berada di Pandeglang, Banten.

Setelah penangkapan, para pelanggar penembakan adalah anggota Angkatan Laut, menangkap polisi militer angkatan laut (lambat), yaitu AA awal, Seru RH dan KLK BA. (Antara/Medan Pers)

Baca lebih banyak artikel … Rekonstruksi Pembuatan Film Kepala Penyewaan Mobil dari Marina Indonesia, Risiko Mengungkapkannya

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *