Nikita Mirzani Yakin Vadel Badjideh Segera Ditahan, Ini Alasannya

author
1 minute, 9 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Aktris Nikita Mirzani yakin Polres Metro Jakarta Selatan akan segera menangkap Fadil Bajeda.

Sebab, kasus dugaan asusila dan keguguran putri Nikita Mirzani, Loli, sudah berpindah dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan.

Baca juga: Usai Jalani Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Alhamdulillah Nyaman

Padahal seharusnya dia dipenjara, kata Nikita Mirzani dari Polres Metro Jakarta Selatan, dilansir Antara, Rabu (30/10).

Wanita berusia 38 tahun itu kembali memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Laporannya terhadap Vadel Sedang Diselidiki, Nikita Mirzani Merasa Bahagia

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik ​​melontarkan 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani.

Ia juga membeberkan beberapa alat bukti berupa rekaman percakapan dan saksi-saksi pendamping.

Baca juga: Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani sekembalinya ke Polres Metro Jakarta Selatan

“Alhamdulillah sudah membaik, sudah selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal menunggu yang melaporkan menelepon,” jelasnya.

Nikita Mirzani melanjutkan, “Senang, senang. Ada penjahat sungguhan yang dilaporkan.”

Nikita Mirzani melaporkan Fazil Bagideh atas dugaan pelecehan anak dan keguguran anak kandungnya, Loli.

Laporan status tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sementara laporan Nikita Mirzani ditingkatkan statusnya dari penyidikan menjadi penyidikan, menunjukkan adanya indikasi tindak pidana dalam laporan tersebut.

Laporan Nikita Mirzani terhadap Fadel Bagida mencakup pasal perlindungan anak dan tindak pidana lain berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

Sementara itu, pengacara Fazil Bagideh mengatakan laporan Nikita Mirzani soal pedofilia dan aborsi terkait Luli tidak terbukti. (ANTARA/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *