Medan Pers, LAGOS – Awal pekan ini, Nigeria menangkap tujuh Warga Negara Asing (WNA) karena diduga mengibarkan bendera negara lain saat protes anti-pemerintah.
“Mereka ditangkap dua hari lalu di Kano,” kata Peter Afunaya, juru bicara intelijen dalam negeri DSS.
BACA JUGA: Dunia saat ini: Warga negara asing diizinkan bergabung dengan tentara Australia
Dia mengatakan tujuh orang asing ditangkap bersama dengan para pengunjuk rasa di Negara Bagian Kano.
Meski tidak merinci identitas para tersangka, ia mengatakan mereka adalah warga negara Polandia.
BACA JUGA: Orang asing yang tinggal di Indonesia sudah menunggu puluhan tahun untuk mendapatkan kewarganegaraan ganda
Menteri Luar Negeri Nigeria, Yusuf Tuggar, telah memperingatkan terhadap campur tangan asing dalam urusan dalam negeri Nigeria.
“Pemerintah akan mengambil tindakan yang tepat terhadap entitas asing mana pun yang tinggal di Nigeria yang secara langsung atau tidak langsung mendukung para pengunjuk rasa dengan cara apa pun,” katanya kepada diplomat asing dalam bentuk apa pun atau upaya untuk mencampuri urusan dalam negeri negara tersebut.
BACA JUGA: Penasehat Hukum: Jangan Biarkan Asing Tuntut Bos RW di Indonesia
Pekan lalu terjadi protes di Nigeria yang menuntut tata pemerintahan yang baik dan solusi terhadap kesulitan ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Protes nasional #EndBadGovernance berubah menjadi kekerasan. Beberapa pengunjuk rasa mengibarkan bendera asing dan menuntut pergantian kekuasaan.
Pihak berwenang mencatat 17 kematian selama protes dan menangkap banyak orang. (semut/dil/Medan Pers)