Medan Pers, WASHINGTON DC – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (18/11) mengatakan akan menerapkan rencana deportasi bagi imigran gelap dengan menyatakan keadaan darurat nasional dan menggunakan perang sumber daya.
“Kebenaran,” tulis Trump dalam laporan singkat tentang Kebenaran Sosial, menggemakan laporan Tom Peyton, presiden kelompok advokasi Judicial Watch.
Baca Juga: Donald Trump Menang Pilpres AS, Produsen Mobil Global Takut
Peyton mengatakan pemerintahan Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan sumber daya militer untuk melakukan deportasi.
Perceraian adalah salah satu isu utama dalam kampanye pemilu Trump. Dalam pidato pertamanya, ia menyatakan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon untuk rencana pembangunan tembok di perbatasan Meksiko.
Baca juga: Trump akan menghukum panglima perang yang terlibat penipuan di Afghanistan
Dahulu, pemilihan presiden Amerika Serikat diadakan pada tanggal 5 November.
Trump yang menjabat sebagai Presiden Amerika Serikat periode 2017-2021 dinyatakan sebagai pemenang oleh seluruh penelepon dan jaringan media yaitu Associated Press, Decision Desk HQ, Fox News dan CNN, NBC, ABC dan CBS dari Jajak Pendapat Konsorsium Pemilu Nasional, karena Trump memperoleh cukup suara di Electoral College untuk memenangkan pemilu.
Baca juga: Keluarga Donald Trump Tertarik Investasi di Indonesia
Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kemenangannya dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden memberi selamat kepada Trump.
Electoral College, sekelompok pemilih presiden dari berbagai negara bagian, akan memilih para pemilih di setiap negara bagian pada tanggal 17 Desember, dan Kongres akan menyetujui hasilnya pada tanggal 6 Januari.
Sedangkan pelantikan presiden akan digelar pada 20 Januari. Trump menjadi presiden AS pertama sejak abad ke-19 yang dipilih melalui proses non-reguler (dil/Medan Pers) Pernahkah Anda melihat video terbarunya?