Medan Pers, Jakarta – mulai 1 Januari 2025. Beban administrasi untuk guru akan dikurangi secara signifikan. Mereka tidak lagi harus menelepon 24 jam seminggu untuk bertatap muka.
Ini setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmin) melalui Direktorat Jenderal untuk Guru dan Staf Pendidikan (GTK) telah menerbitkan laporan kinerja yang diperbarui untuk guru, kepala sekolah dan pengawasan sekolah.
Baca Juga: Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti: Di Sekolah Swasta, Guru PPPK Guru
“Dari 1. Januari 2025. Beban administrasi semua guru, direktur dan pengawas sekolah akan dikurangi. Menurut arahan Mr. Mendikdasmen, sistem pelaporan kinerja akan disederhanakan, “kata manajer umum GTK Kemendikdasmen Nunuk Surjani. Laporan Program Manajemen Kinerja Guru yang diperbarui, kepala sekolah dan pengawas sekolah di Jakarta, Senin (9/12).
Dia menemukan bahwa platform manajemen kinerja elektronik ini diluncurkan pada bulan Desember 2023. Namun, ada perubahan sederhana karena banyak keluhan guru terhadap beban administrasi.
Baca Juga: Bajnas menunjukkan kisah para guru Papua dalam buku yang mengajar melalui perbatasan negara bagian
General Manager Nunuk menemukan bahwa 1,7 juta guru ASN telah menyelesaikan manajemen kinerja elektronik. Jadi, mereka yang mengisi platform lama dipersilakan untuk melanjutkan hingga akhir 2024.
Pada kesempatan yang sama dari PLT. Kepala Badan Layanan Sipil (BKN) Hariomo DVI Putranto mengatakan bahwa manajemen kinerja adalah salah satu istilah Permanpan-RB 6 dari tahun 2022 tahun. Guru dapat mengisi pegawai negeri dan PPPK.
BACA JUGA: Peserta 10 km, Hasto: Sport mengajarkan pertarungan yang adil
Oleh karena itu, harus ada pengaturan terpisah untuk guru, direktur dan pengawas sekolah.
“Manajemen kinerja sebelumnya dianggap terbebani secara administratif bagi para guru. Oleh karena itu, BKN menciptakan penilaian kinerja terintegrasi untuk membuatnya lebih mudah, “katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti memberikan pembaruan ini kepada manajemen kinerja sebagai tanggapan atas permintaan Prabov Subanta untuk menghindari komplikasi birokrasi.
Dia mengatakan bahwa perubahan ini bukan untuk memperlambat guru, tetapi untuk mengembalikan tugas dan fungsi guru yang sebenarnya.
“Ada perubahan di kelas 24 jam seminggu, itu terpaksa pergi ke bel, sekarang bukan itu masalahnya,” katanya.
Guru tidak lagi menyerahkan tatap muka 24 jam sehari, tetapi mereka dapat diisi dengan pedoman. Karena, sejauh ini tugas memberikan instruksi diabaikan.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengatakan proses menyelesaikan pengetahuan atau melatih proses penyelesaian 24 jam pembelajaran.
“Juga akan ada kegiatan guru di masyarakat, sekolah, keterlibatan dalam organisasi profesional. Yang paling penting, laporan ini dilaporkan setahun sekali, tidak sekarang dua kali setahun,” katanya.
Dengan cara ini, guru akan secara aktif terlibat dalam pengajaran, pendampingan, komunitas dan sekolah. Guru lebih fokus pada pekerjaan mereka. (ESI / Medan Pers)