Medan Pers – Reserse Polres Serdang Bedaga, Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria berinisial HFN alias N (27), diduga membunuh siswi SMA berinisial AS (12).
Kapolsek Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu mengatakan, timnya juga menyita sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Kehebohan Mint Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Tersangka
Barang bukti yang disita berupa tas kanvas, tiang bambu sepanjang lima meter, sepeda motor, tali plastik dan lain-lain, kata Serdang di Bedagai, Senin (16/12/2024).
Satuan Reskrim Polres Serdang Bedaga, Polsek Pantai Cermin, dan Satuan Reskrim Polda Sumut terlibat dalam pembunuhan seorang siswi SMA.
BACA JUGA: Polisi yang menembak mati warga di Kalimantan Tengah akan mendapat hukuman mati
Peristiwa tersebut terungkap setelah ditemukannya jasad seorang gadis remaja di dalam tas kanvas di kawasan Pantai Cermin.
Pada Minggu (15/12), identitas tersangka dan tempat persembunyiannya di Serdang Bedagai, Kecamatan Perbaungan terungkap dari hasil pemeriksaan tim gabungan.
BACA JUGA: MA Tolak Vonis KP dalam Kasus Vina, Reza Indragiri Singgung Hati Nurani Kapolri
“Saat ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, setelah itu petugas melepaskan tembakan peringatan,” kata Jhon.
Polisi bertindak tegas dengan menembak kedua betis tersangka dan N dibawa ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi untuk mendapat perawatan.
Penyidik juga mengungkap motif tersangka membunuh siswa SMA tersebut.
Dari pemeriksaan diketahui motif tersangka merampas harta benda korban yakni sepeda motor dan membunuhnya, ujarnya.
Selain itu, AKBP Jhon menyebut pelaku juga memperkosa korban.
“Kemudian tersangka juga memaksa korban,” ujarnya.
Tersangka dijerat pasal § 338 § 340 KUHP dan ayat (3) pasal 365 serta § 76D. Pasal 81(1) dan Pasal 76C. (76C) dan Pasal 80 (3) UU Perlindungan Anak. .
“Tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, petugas Polsek Pantai Cermin tengah menyelidiki dugaan pembunuhan seorang siswi SMP berinisial AS yang ditemukan tewas dalam tas goni di Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat (13/13). Medan Pers)