Medan Pers, Jakarta – Kepala Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Juda Nugraha menilai cara penipuan terhadap calon korban sudah berubah, sehingga sudah berubah. direkomendasikan untuk bekerja. keluar.
“Yang dulu hanya dilakukan melalui media sosial, kini memanfaatkan lingkaran terdekat keluarga,” kata Juda dalam konferensi pers bersama Serikat Pekerja Migran (SBMI) di Jakarta, Senin.
Baca juga: Puluhan Orang Jadi Korban Perdagangan Manusia Akibat Bekerja di Luar Negeri
Ketua PWNI juga menghimbau untuk selalu mewaspadai berbagai tawaran bekerja di luar negeri, meskipun tawaran tersebut datang dari keluarga dekat.
Pastikan informasi penawaran itu valid. Cek silang dengan otoritas di daerah masing-masing, seperti Dinas Ketenagalistrikan BP2MI, kata Juda.
Baca juga: Bagaimana Mantan TKI Cerdas Kelola Uang yang Dihasilkan di Luar Negeri
Ia menegaskan, pergi ke luar negeri di Indonesia tanpa visa kerja dan kontrak kerja adalah sebuah penipuan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal SBMI Jawaria mengatakan, para korban diduga terpaksa mempekerjakan pekerja baru jika ingin kembali ke daerah asalnya.
Baca juga: Manfaatkan Bonus Demografi, Kementerian Tenaga Kerja Perluas Kesempatan Kerja di Luar Negeri
Diketahui, korban juga disuruh merekrut. Jadi kami masih belum tahu apakah dia perekrut atau korban, kata Jawaria.
Pada tanggal 16 Agustus, SBMI menerima pengaduan dari keluarga korban bahwa mereka ditawari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi di Thailand.
Namun, keluarga korban mendapat kabar bahwa anggota keluarganya ternyata telah dimukimkan kembali di Myanmar dengan gaji yang tidak sesuai dengan janji dan tidak ada akses istirahat atau komunikasi yang cukup. (dil/Medan Pers)