Medan Pers, Konawe -Kendari Bea Cukai dan Satpol PP Konawe Regency melakukan operasi pasar rokok ilegal.
Acara ini akan diadakan antara 15-18 Oktober 2024 di Konawe Regency.
BACA JUGA: Ini adalah upaya Kantor Regional Sulbagtara Bea Cukai untuk menekan siklus rokok ilegal di Sulawesi utara
Presiden Kantor Bea Cukai dan GST Kendari Tonny R. Simorangkir mengungkapkan bahwa fungsi gempa rokok ilegal adalah bentuk upaya serius untuk menghilangkan sirkulasi rokok ilegal di wilayah Sulawesi tenggara agensi.
“Tindakan ini merupakan kemitraan dengan berbagai lembaga negara untuk mengurangi sirkulasi rokok ilegal dan memberikan pajak nasional dengan agenda harian tradisional dan pajak konsumsi di sektor GST.” Katanya.
BACA JUGA: Kantor Bea Cukai dan Pajak Konsumsi Bali Ntt, mencegah potensi kerugian 16,5 miliar RP melalui tindakan
Dari fungsi pasar rokok ilegal, bea cukai Kendari memperoleh ribuan rokok ilegal yang tidak mematuhi ketentuan hukum konsumen.
Tonny, “Selama periode ini, kami membeli 24.760 rokok ilegal yang beredar di Sulawesi tenggara.”
Baca juga: Bea Cukai dan GST memiliki operasi rokok ilegal oleh Sidoarjo & Tanjungpinang, inilah hasilnya
Pejabat bea cukai Kendari tidak hanya memberikan pelatihan langsung tentang cara mendefinisikan rokok ilegal, yaitu band konsumen tato, tidak ditentukan, band konsumen digunakan dan bagaimana mendefinisikan rokok tanpa menelan.
Harap dicatat bahwa pihak berwenang telah menambahkan stiker dengan rokok ilegal dan karakteristik bea cukai, silakan hubungi nomor Kendari.
“Kami meminta semua orang untuk membantu laporan apakah ada gejala rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.” Katanya.
Tonny berharap bahwa ia dapat mencegah rokok ilegal di masyarakat dan memberikan pendapatan nasional dengan melakukan rokok dan operasi ilegal kepada masyarakat. (MRK/Medan Pers)