Medan Pers – JAKARTA – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyebut serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dan properti di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon pada Kamis (10/10) merupakan pelanggaran besar dalam hukum internasional.
Menlu Retno mengatakan Indonesia tidak akan takut dengan aktivitas teroris yang dilakukan pasukan Israel dengan menyerang rumah dan pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon.
BACA JUGA: Prajurit Indonesia Tertangkap Serangan Israel di Lebanon, Ini Penjelasan Mabes TNI
“Serangan ini merupakan upaya Israel untuk mengintimidasi pasukan penjaga perdamaian dan masyarakat internasional. Indonesia menekankan bahwa mereka yang memegang prinsip perdamaian tidak akan pernah terintimidasi,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Menlu Retno saat memberikan pidato pada rangkaian acara KTT ASEAN ke-45 di Vientiane, Laos, Jumat, sebagai respons atas serangan Israel terhadap markas UNIFIL di kota tersebut di Naqoura, Lebanon, yang terjadi pada Kamis (10/10). .
BACA JUGA: Tentara Israel dan Hizbullah Bertemu di Medan Perang, Siapa yang Menang?
Retno mengatakan, Indonesia sebagai negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian PBB terbesar ke-5 di dunia dan penyumbang UNIFIL terbesar, selalu mendukung operasi penjaga perdamaian PBB sejalan dengan amanat konstitusi tahun 1945.
Menurut Retno, pasukan penjaga perdamaian Indonesia akan selalu setia menjalankan tugas tersebut dan mendesak Dewan Keamanan PBB juga memastikan amanat DK PBB terlindungi dengan mengambil tindakan nyata.
BACA Juga: Menlu Retno Tak henti-hentinya Bela Palestina dan Dapat Penghargaan Bintang
Dalam kesempatan itu, Retno menyampaikan Dewan Keamanan PBB menggelar pertemuan singkat membahas situasi terkini di Timur Tengah, Kamis (10/10), yang diselenggarakan atas permintaan Perancis terkait isu Lebanon dan UNIFIL.
Ia mengatakan pertemuan ini penting dalam menyikapi eskalasi konflik di Lebanon, khususnya serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian UNIFIL di zona netral “garis biru”.
Retno mengatakan, Indonesia diundang untuk membuat laporan dalam pertemuan tersebut, sebagai salah satu negara yang peduli terhadap masalah kemanusiaan pada masa perang.
Retno menegaskan, Indonesia mengutuk keras serangan Israel dan menyebut serangan terhadap aset dan personel PBB di Lebanon merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB, prinsip multilateral, dan hukum kemanusiaan internasional.
Menlu Retno juga menekankan perlunya tindakan bersama masyarakat internasional untuk menjaga stabilitas dan keamanan di kawasan, serta menghormati hak asasi manusia terkait. (antara/Medan Pers)