Medan Pers, Sukabumi – Seorang pria dengan yang asli dan (46), penduduk daerah Kikole Sukabumi di kota itu, Jawa Barat, menangkap unit investigasi kriminal polisi Sukabumi.
Dan dia mengatakan dia adalah korban melahirkan dan kehilangan puluhan juta rupee.
BACA JUGA: Saittik persalinan Sukabumi, RP.
“Hasil investigasi ditemukan, diketahui bahwa ia dengan sengaja menyatakan kisah palsu yang menjadi pemakaman publik dari tempat tidur Bahagia, Jalan Taman Bahagia, desa Bentang, daerah Warudoyong Jalan Taman Bahagia, Sukabumi di kota itu,” kata relasi publik SUKABUMI.
Menurut Astuti, prasangka itu dengan sengaja menciptakan skenario seolah -olah dia adalah korban Begala atau pencurian dengan kekerasan untuk menutupi tindakannya yang sesuai dari uang perusahaan tempat dia bekerja di RP.
BACA JUGA: Karyawan Perusahaan Solemn, RP.
Selasa (4/3), sekitar 23.00 penduduk WIB dari skenario yang mencurigakan menemukan kecelakaan di sekitar TPU Tman Bahagia, belum lama ini polisi Warudoyong tiba di tempat untuk melakukan TKP.
Kecurigaan itu kemudian memberikan laporan kepada staf polisi Warudoyong dan mengatakan dia dirangsang oleh dua pria yang menggunakan Honda White mengalahkan sepeda.
Baca juga: Remob Polda Metro Jaya Fast 4 Gual di Bogor
Selain itu, dalam sejarahnya dan mengatakan dia memulai perjuangan, tetapi dipatahkan oleh Begal.
Faktanya, Mandria mengambil uang perusahaan di mana ia bekerja pada 504 juta rps.
Namun, setelah penyelidikan, telah ditunjukkan bahwa pengakuan kecurigaan dipalsukan.
“Dari kecurigaan, termasuk pisau, sepeda motor Yamaha Nmax dan nilai moneter 89,9 juta dan penerimaan Kantor Polisi Warudoyong (TLPL),” tambahnya.
Selain penangkapan dan, polisi juga menangkap seorang kolega yang mencurigakan dengan inisial BP (41), warga Kabinet Campung, desa Naggelenga, daerah Citamanga, Sukabumi di kota, yang berperan dalam menyembunyikan uang perusahaan, tertarik oleh E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E. E.
Sebagai hasil dari tindakannya, dan menjadi sasaran sebuah artikel di Strati, yaitu Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 220 KUHP tentang Hubungan Salah dengan Ancaman Lebih dari Lima Tahun. (Antara/Medan Pers)
Baca lebih banyak artikel … Inilah alasan mengapa tentara kantor polisi Tnik Tarakan