Medan Pers, Bag – Satu orang dan orang pertama mengalami kejadian tidak valid saat pembelian data di wilayah Jatinegara.
Hukum tersebut terjadi dalam kasus Lakakana, no. 1 Rt.003/001, Desa Ciping Beratan, Kecamatan Jatinega pada Rabu (22/1).
BACA JUGA: Tersangka Lakukan Penipuan, -i -lin -Law lapor ke Polda Metro
Hubungan Kapolsek mengabaikan tiga pelajar Avi Gham Instadai.
Setelah itu usai kekerasan, korban menghentikan salah satu korban dan diminta pergi dan berangkat bekerja.
Baca juga: Penandatanganan 2 Petugas Polisi di Polres Bogor
“Gula dalam kejadian tersebut, sedang melakukan pembelaan, katanya korban sedang berkelahi di sebuah tikungan jalan,” kata Ade di tengah jalan. “”
Saat korban menuju lesung untuk membeli segel, tiba-tiba korban dan sepeda motornya dikeluarkan.
Baca juga: Triliunan Triliun Rupiah oleh Bisnis Net89
“Atas kejadian tersebut, korban mengalami satu sepeda motor yang merupakan salah satu sepeda motor pada tahun 2024, sedangkan dia ditilang hingga bab selama tiga bulan,” ujarnya.
“Ada polisi di dalam polisi, kata.” Kesimpulan ini adalah “Antara/Medan Pers)
Baca selebihnya… pemerintah umumkan libur sekolah di bulan Ramadhan, ini sudah terpenuhi