Medan Pers, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan enam program utamanya. Program ini merupakan implementasi amanah Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti In mengatakan: “Visi besar kami di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendidasmen) adalah pendidikan berkualitas untuk semua, ini kami ambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDKNAS) ”. rapat kerja dengan Komite X DPR RI, Rabu (11 Juni).
Baca juga: Komite DPR
Ia menjelaskan enam program prioritas Kementerian Pendidikan Dasar. Pertama, penguatan pendidikan karakter.
Program tersebut meliputi pelatihan bimbingan, konseling dan pendidikan nilai bagi guru kelas; meningkatkan kapasitas guru pembimbing (BC) dan guru agama; Menunjuk instruktur dan konsultan; Menyebarkan Tujuh Kebiasaan Berkarakter kepada Anak Indonesia; Dan makan siang yang bergizi.
Baca juga: Pernyataan Terbaru Wakil Menteri Pendidikan Dasar tentang Kesejahteraan Guru Honorer
Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan termasuk validasi pendidikan yang diselenggarakan masyarakat. Misalnya homeschooling, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; Serta menciptakan kondisi bagi relawan penelitian.
Ketiga, meningkatkan kualifikasi, kapasitas dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi pelatihan guru minimal Diploma IV/Lantai Satu (D-IV/S-1); pelatihan kapasitas guru; Serta peningkatan kesejahteraan melalui sertifikasi.
Baca juga: Guru Ingin Goyang? Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti menyebutkan tiga kebutuhan utama
Keempat, memperkuat pendidikan tinggi, literasi, komputasi, dan iptek. Program tersebut mencakup pendidikan matematika, sains dan teknologi sejak usia dini; mendirikan perguruan tinggi dan mengembangkan perguruan tinggi; dan memperkuat pendidikan kejuruan dan pelatihan kejuruan.
Lalu, kelima, program melengkapi dan meningkatkan sarana dan prasarana termasuk renovasi sekolah.
Jumat merupakan program pengembangan bahasa dan sastra, termasuk penghormatan terhadap bahasa kota; melindungi bahasa daerah; Internasionalisasi bahasa Indonesia; dan meningkatkan keterampilan literasi.
“Pada perayaan komitmen pemuda kemarin, kami mencanangkan gerakan bangga, fasih, dan progresif berbahasa Indonesia,” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mueti.
Dalam melaksanakan program dan kebijakannya, Kementerian Pendidikan Dasar akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan.
Abdul Mu’ti melanjutkan: “Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat melalui partisipasi dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan, dengan prinsip inovasi, kolaborasi, dan pemerataan ”.
Sebelumnya, dalam pengantar rapat, Ketua Komite dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Hatifa menyinggung soal anggaran pendidikan. Meski anggaran pendidikan mengalami peningkatan dari tahun 2019 hingga 2024, namun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya mengelola sekitar 15% dari belanja wajib anggaran fungsi pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun masih banyak pemerintah daerah yang belum mampu mewajibkan belanja pendidikan minimal 20% dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing, sebagaimana diatur dalam konstitusi.
“Hanya 6 dari 34 provinsi dan hanya 2 dari 514 kabupaten/kota yang mengalokasikan 20% APBD untuk pendidikan selain dana transfer daerah,” ujarnya.
Anggota panitia, dia meminta kenaikan harga satuan, khususnya untuk SMP dan SMA.
“PIP siswa SD dan SMP sudah lama tidak mengalami kenaikan. Sedangkan untuk siswa SMA dan SMK kemarin meningkat dari 1 juta menjadi 1,8 juta. Jadi, kadar 450 ribu/tahun dan 750 ribu/tahun seharusnya menjadi 450 ribu/tahun. Naik,” kata Sofian. (EC/JPN)