Medan Pers, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohamed Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (PEMDA) mempercepat pengumpulan informasi kondisi irigasi di daerah untuk mendukung swasembada pangan.
Hal ini diutarakan Menteri Dalam Negeri Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi (RACOR) 2024 dengan percepatan pembahasan penyusunan rencana rinci tata ruang (RDTR) di Sasana Bhakti Praja (RTRW). SBP) Gedung Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga: Peran Kunci DWP Kementerian Dalam Negeri dalam Membawa Indonesia Emas di 2045 Sorotan Tri Tito Karnavian
“Yang paling penting yang perlu kita selesaikan adalah masalah irigasi. Jadi kalau irigasi tolong data kabupaten dan kota, kadang ada desa (kota), apalagi kota baru ini.” Sebaiknya diringkas berdasarkan provinsi,” kata Menteri Tito dari MUP.
Menteri Dalam Negeri Tito mengatakan, dirinya mendata sawah-sawah yang tidak memiliki irigasi dan irigasi yang rusak di wilayahnya.
BACA JUGA: Inflasi 1,55 persen pada November merupakan yang terendah di Indonesia sejak kemerdekaan, kata Menteri Dalam Negeri Tito
Pendataan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Secda) dengan bantuan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Data ini kemudian dikumpulkan dan dilaporkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Tandatangani Nota Kesepahaman Perlindungan Pekerja Migran dan SEB, Ini Isinya
“Senin depan atau Selasa depan, saya ingin seluruh Sekda provinsi mengkaji dan membenahi semuanya, mulai dari kabupaten dan kota. Namun nanti Senin atau Selasa akan ada rapat Zoom tersendiri terkait persoalan ini, ujarnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (MENCO) Zulkifli Hassan mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali mengumumkan rencana swasembada pangan pada tahun 2027.
Ia meminta pemerintah daerah segera mendukung program ini, salah satunya adalah optimalisasi sumber daya yang dimiliki.
Mencatat data lahan garapan kita yang tidak beririgasi atau beririgasi sehingga lahan tersebut hanya ditanami satu kali saja dan meminta agar segera dikirim ke Kementerian Pertanian atau Dirjen PU untuk didaftar dan dicatat. Atau tembusannya ke menteri-koordinator pangan untuk diselesaikan,” ujarnya.
Terkait pupuk kimia, Pemerintah telah memastikan ketersediaan pupuk dengan mengalokasikan 9,55 juta ton, tambah Menteri Zulkifli.
Pemerintah juga menetapkan peraturan penunjukan instruktur dari Pusat bagi daerah yang instrukturnya berhalangan atau tidak bekerja.
“Kalau di kabupaten provinsi yang penyuluhnya kurang aktif atau jumlah penyuluhnya kurang, sekarang sudah ada arahan dari presiden, penyuluh bisa diangkat dari Pusat,” tegasnya. (mrk/Medan Pers)