Medan Pers, JAKARTA – Perdana Menteri Yassierli menekankan pentingnya keadilan dan profesionalisme dalam tinjauan kinerja.
Dia memperingatkan bahwa auditor pekerjaan harus mengikuti praktik, transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mendorong reformasi dalam pekerjaan.
BACA LEBIH BANYAK: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pesan ini kepada pencari kerja saat membuka Naker Fest di Jakarta
Menurut Menaker, pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh sekedar pekerjaan saja, harus dilakukan pengembangan dan pendidikan agar pengawas dapat menjadi penting agar kinerjanya tinggi sehingga yakin bahwa perusahaan telah memenuhi standar operasional.
Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli saat penandatanganan Pakta Keadilan yang diselenggarakan Ditjen Ketenagakerjaan dan K3 pada Senin (16/12). ).
BACA JUGA: Kementerian Ketenagakerjaan diimbau lebih berhati-hati dalam mempersiapkan pekerja yang akan dikirim ke Jepang
Menteri Sumber Daya Manusia Yassierli juga mengatakan, penandatanganan Pakta Keadilan ini bukan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata untuk menolak segala bentuk penipuan.
“Kami akan terus menggalakkan pengawasan yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra pelatihan perekonomian dunia,” tambahnya.
BACA JUGA: Laboratorium Menarini Indria raih Penghargaan Bendera Emas SMK3 dari Kementerian Sumber Daya Manusia
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Asta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan penguatan ketenagakerjaan melalui rencana strategis antara lain kelangsungan usaha, promosi usaha, dan peningkatan daya saing tenaga kerja Indonesia melalui penempatan kembali dan promosi.
“Dengan Pakta Kewajaran ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah selalu demi kepentingan terbaik para pekerja sekaligus mendorong tumbuhnya perdagangan yang adil,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yasjerli.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Fahrurozi menambahkan, tujuan penandatanganan Pakta Pameran Buruh Penelitian ini adalah untuk memperkuat komitmen sejati seluruh penanggung jawab pelaksanaan tugasnya secara adil dan transparan.
“Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas diharapkan seluruh penanggung jawab pekerjaan mampu mencegah terjadinya korupsi, kolusi dan konflik (KKN) dalam pelaksanaan pekerjaan dan pekerjaannya,” kata Fahrurozi. (mrk/Medan Pers)