Medan Pers, Jakarta – Wakil Presiden MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan kebijakan sektor pendidikan nasional harus berjiwa pencapaian pelayanan pendidikan yang bermutu, adil, inklusif, dan setara bagi seluruh warga negara.
Hal itu disampaikan Lesdarik pada Rabu (6/11) saat rapat kerja dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi RI, serta Menteri Kebudayaan RI.
Baca juga: PNM Peduli Konservasi Puppa dan Satwa Nasional
Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/7), mengatakan, permasalahan sektor pendidikan nasional harus kita selesaikan dari atas hingga ke bawah, tentunya dimulai dengan menemukan permasalahan yang ada hingga menemukan solusi yang tepat.
Lestari, yang akrab disapa Leili, mengaku berkaca pada pengalaman masa lalu di bidang pendidikan pembangunan dan kerap menggunakan solusi simtomatis untuk mengatasi berbagai permasalahan.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Deteksi dini kanker payudara harus terus dilakukan
Oleh karena itu, Leili yang merupakan anggota DPR daerah pemilihan II Jawa Tengah ini mengatakan, banyak permasalahan pendidikan yang berulang setiap tahunnya.
“Upaya perbaikan sektor pendidikan juga harus didasarkan pada data yang valid dan harus mempertimbangkan tiga bidang pendidikan, yaitu institusi, keluarga, dan komunitas,” kata anggota tertinggi komite Demokrat di Nass.
Baca juga: Lestari Moerdijat: Pembangunan industri media yang berkelanjutan membutuhkan dukungan negara
Lebih lanjut, Rerie mengatakan upaya pengajuan RUU Sistem Pendidikan Nasional pada masa DPR RI 2024-2029 untuk meninjau kembali kebijakan sektor pendidikan perlu dikawal bersama.
Leary berpendapat perbaikan harus dilakukan secara holistik karena banyak hal yang sangat mendasar dalam pendidikan.
Ditegaskannya, situasi dunia yang semakin kompleks saat ini memerlukan keberadaan sumber daya manusia (SDM) nasional yang dilandasi oleh empat konsensus nasional yang kuat antara lain Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam UUD. dia. negara kesatuan. Republik Indonesia.
Leary menjelaskan, proses pemberian pendidikan berkualitas kepada setiap anak tanah air merupakan salah satu upaya mempersiapkan generasi penerus agar mampu menghadapi berbagai tantangan di masa depan. (Jepang)
Baca artikel lainnya… Mendikbud janji kenaikan gaji guru, termasuk yang bukan ASN.