Medan Pers – Dukun palsu bernama Yana Alias Eno (28) ditangkap oleh personel serikat penelitian kriminal (Satreskrim) dari Unit Penelitian Kriminal (Satreskrim), Polisi, Jawa, Jawa Timur.
Di Mbak Eno, harus berkomitmen dalam menyamar dengan cara dia mengaku memindahkan bayi dari rahim siswa.
Baca juga: Jangan bunuh diri.
Bukan untuk tindakan Mbak Eno, para korban mencoba para korban kepada para korban untuk miliaran rupee.
Pemerintah kepolisian, pemerintah, Kasat Reskoso, mengatakan NYW memanggil Yana Alias (28) wanita dari Kolombia, Java Central.
Baca Juga: Secara alami, banyak yang tidak suka ideologi, ideologi, pusat ini adalah analisis fiziz
“Mode ini berisi bahwa bayi dapat mengubah bayi,” korban adalah seorang anak dan pelaku dalam berbagai cara untuk menjaga korban dan keluarganya terus membayar, “kata AKP Joko.
Pertama, Chamban palsu datang ke keluarga korban penduduk Panka, Metan Regency untuk memastikan dia memiliki kemampuan tidak berwujud untuk mengubah tubuh putrinya.
Lea juga: ada ancaman pembunuhan hydi denim ini adalah tanggapan polisi
Namun, penulis telah meminta kompensasi RP. 540 juta untuk membuat ritual transfer bayi. Namun, hingga saat distribusi, janji itu berubah, itu tidak akan pernah terjadi sehingga korban meminta uang untuk kembali.
Alih -alih memberikan uang korban, penulis benar -benar memulai aksinya.
Mbak Eno menyatakan bahwa itu ditambahkan ke dana di atas.
Para korban telah percaya dan mengklik dan akhirnya kembali ke RP. 535 juta.
“Dalam hal ini, total kerugian mencapai 1.075 juta rps.”
Setelah mengendalikan tim polisi, Moteta mendapatkan NYW di yurisdiksi polisi Surakarta.
Bukti yang disita dari tangan tersangka dalam bentuk RP $ 6,5 juta, serta banyak dokumen operasi.
Dari pengakuan perak, pelaku perak digunakan untuk membayar hutang, membeli artikel mewah dengan membiayai pengajarannya.
Untuk tindakannya, tersangka didakwa dalam pasal 378 KUHP terkait maksimal empat tahun penjara. (Ant / Medan Pers)