Penyelidik polisi Medan Pers-Karawang telah mengungkapkan penemuan mayat yang tidak dikenal yang termasuk dalam kaus air karena iritasi ke Tarum Barat atau Malang Kali, desa Mulyse, Karawang, Jawa dari Barat.
Komisaris Komisaris Karawang terkemuka Edwar Zulkarnain mengatakan mayat pembunuhan besar yang tidak dikenal itu ditemukan.
BACA I: POLD Metro Jaya Power Team mengeksplorasi temuan di TPU menteng pulo
Sebelum penemuan tubuh orang tak dikenal terjadi pada hari Sabtu (21/12), tentang penyiraman tarum barat atau irigasi Malang Kali, desa Mulysej, daerah Cijampel.
Setelah penyelidikan, polisi berhasil mengungkapkan identitas korban dan menangkap penulis pembunuhan itu.
Baca Juga: Temui Hastoom, Presiden BPK menyatakan bahwa ia memiliki bukti
Korban Found Dead adalah sopir taksi di internet, sementara penulis dengan inisial (42) yang bekerja sebagai pekerja lepas, ditangkap di daerah Kebumen, Java Central.
Para penulis diancam dengan artikel berlapis, yaitu pembunuhan dalam hal ancaman kematian yang paling sulit.
Baca I: Hasto dicurigai seminggu setelah Jokowi dipecat PDIP, apa hubungannya?
Motif untuk penulis perencanaan pembunuhan ingin mengendalikan mobil korban.
Sementara itu, polisi Kasatress Karawang AKP Nazal mengatakan penulis memerintahkan layanan manajemen internet melalui aplikasi yang akan dikirimkan di suatu tempat.
“Para penulis sebenarnya merencanakan pembunuhan itu. Jadi, setelah tiba di tempat kejadian, para penulis tidak memiliki hati untuk membunuh korban, kemudian diminta untuk ditemani oleh rumah melalui jejak lain,” katanya.
Korban kemudian mencari tarif tambahan dan penulis di tengah jalan harus dikurangi. Selain itu, ada perselisihan antara korban dan penulis.
“Para penulis melihat gunting, lalu mereka mengambil dan mengenal korban korban setelah kehidupan tidak dilemparkan ke Sungai Malang,” katanya.
Dari kejadian ini, polisi telah berhasil menyita banyak bukti, termasuk satu ponsel OPO, KTP-SIM milik korban dan penulis, Xenia Nopol D 1307, serta dua ponsel yang menjadi bagian dari penulis.
Untuk tindakan mereka, penulis didakwa dengan Pasal 3440 dari Rencana Pembunuhan, Pasal 368 (Ant / Medan Pers)