P
Diketahui, pada pendaftaran PPPK 2024, diduga banyak pegawai yang tidak bisa mendaftar karena tidak ditetapkan oleh Dinas atau Kantor Wilayah (SKPD).
Baca Juga: Gengsi Basis Data BKN K2 dan Non-ASN 100% Lolos Kepengurusan PPPK 2024.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Penerangan Kementerian Pekerjaan Umum (SINCA) Suharman pernah mengatakan, pekerja bisa mendaftar PPPK 2024 di organisasi, asalkan berada di pemerintah daerah yang sama.
Dikatakannya, pegawai kerajaan yang tidak mendapat pengakuan atas dinas yang digelutinya, terdaftar di dinas atau SKPD lain yang ada di instansi pemerintah daerah.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Calon PPPK 2024, Penuh Senyum
Suharman mengatakan, peluang masuk lembaga PPPK 2024 terbuka bagi calon, asalkan tidak fokus pada penciptaan tenaga kerja di sektor domestik.
Para pekerja perawatan mengatakan, selama mereka berada di pemerintah daerah yang sama, mereka harus melihat peta institusi di kantor lain. Sebab, ada beberapa PPPK 2024 yang dibuat pemerintah daerah baik untuk guru, tenaga profesional, dan tenaga kesehatan (red).
Baca Juga: Pengumuman Terbaru Menteri Pendidikan Dasar, Yang Terhormat Guru, Aparatur Sipil Negara dan PPP
Suharmen menambahkan, larangan tersebut merupakan pendaftaran PPPK 2024 yang ditetapkan di departemen atau SKPD di pemerintah daerah.
Tidak ada batasan untuk mendaftar di luar dinas pertama. Pembatasan ini tidak berlaku pada organisasi daerah,” kata Wakil Suhrmen, Minggu (6/10). Para pejabat mengumumkan TMS
Namun aturan yang disebutkan Suharmen BKN tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan
Seluruh K2 Kehormatan PPPK 2024 Pengurus Dinas PUPR Pemprov Sumut (Sumut) tak lolos.
Arfi, Koordinator Tenaga Kehormatan Teknis (TTA) Provinsi Sumut, melaporkan, tidak ada satu pun pegawai K2 yang bekerja pada program PUPR pada pimpinan PPPK 2024 yang dinilai tidak memiliki pengalaman sesuai pekerjaan yang dilamar.
Seorang pembimbing K2 yang sudah bekerja lebih dari 19 tahun kepada Medan Pers, Jumat (1/11), mengatakan, kami meminta jasa lain yang sesuai dengan sertifikat kami, karena jasa yang kami layani tidak membuka desainnya.
Dikatakannya, Pemprov Sumut mempunyai 40 honorer K2 di dinas PUPR, tidak ada satupun yang lolos seleksi kepengurusan PPPK 2024.
Arfi bingung Komisi Pemilihan Umum Daerah (Panselda) tidak sepakat dengan Pusat untuk menyelesaikan masalah kehormatan tahun ini.
“Orang yang punya pengalaman kerja, cocok dengan pekerjaan yang dilamar di Dinas Pertanian. Bahkan tidak mendapat potongan. Ini sangat luar biasa,” kata Arfi.
Yang mengejutkan mereka, lanjut Arfi, TMS telah mengalihkan 40 layanan honor K2 dari layanan PUPR Provinsi Sumut.
Ia berkata, “Karena TMS disebut pengalaman kerja, maka tidak mempengaruhi kinerja pekerjaan yang dilamar.
Dikatakannya, Honor K2 Dinas PUPR desa telah didaftarkan PPPK 2024 di SKPD atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena telah mengikuti instruksi BKN yang merupakan organisasi pemerintah daerah.
Misalnya, pegawai honorer Dinas PUPR Sumut tidak bisa melamar di luar Pemprov Sumut. Mereka hanya bisa melamar jabatan di wilayah yang berada di bawah Pemerintah Provinsi Sumut sebagai instansi pemerintah daerah.
“Penafsiran anggaran dasar seperti ini menghantui kita. Kalau tidak terdaftar sebagai peserta Pemilu PPPK 2024, bagaimana bisa terpilih menjadi PPPK?” ujar Arfi.
Arfi mengatakan, saat ini 40 pegawai K2 mengapresiasi pengelolaan dan pemeliharaan Jaringan Air Minum (O-P Network) Dinas PUPR Pemprov Sumut.
Ia juga mengatakan, tingkat kelulusan perolehan data BKN untuk jaringan layanan PUPR Pemprov Sumut sekitar 10 persen. Bukan ASN
Dikatakannya, kami berharap pemerintah federal dapat membantu menyelesaikan permasalahan di Sumut ini, karena tidak semua program K2 PUPR bisa mengikuti seleksi PPPK 2024, karena mereka menganggap tidak diperlukan pengalaman kerja.
Ia menambahkan, para penerima K2 tidak boleh mempertanyakan kinerja organisasi yang dilamarnya. Sebab 19 tahun mengabdi bukanlah waktu yang singkat (sam/esy/Medan Pers)