Medan Pers – JAKARTA – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi diperiksa penyidik Polisi Nasional Anti Korupsi (Kortastipidkor).
Informasi tersebut dibenarkan Wakil Ketua Kortastipidkor Brigjen TNI Arief Adiharsa saat diwawancara awak media, Kamis (19/12).
BACA JUGA: Mantan Menteri Informasi dan Komunikasi Budi Arieh Adu Soal Tempo ke Dewan Pers.
Benar (diteliti, Red.), kata Arief Adiharsa.
Terkait alasan dan isi tes tersebut, Arief belum mau menjelaskan lebih lanjut dan menyarankannya untuk menanyakannya ke Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Budi Arie Bantah, Pramono Anung Benarkan Tak Kenal Tersangka T
Tanya Dirrekrimsus Polda Metro Jaya, ujarnya.
Di sisi lain, Kombes Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak belum menanggapi kabar tersebut.
BACA JUGA: Anggap Pernyataan Budi Arie Curang, Tim Pemenangan Pram-Doel Tantang Independen
Berdasarkan informasi yang diterima, Budi Arie mendatangi Gedung Penelitian Süce Polri pada pukul 10.00. Namun kedatangannya di luar dugaan awak media.
Pantauan di lapangan, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin Bareskrim Polri masih terlihat sepi dan tidak terlihat adanya Budi Arie.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perjudian online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Terkait pengungkapan itu, Budi Arie menyambut positif langkah polisi yang menangkap beberapa mantan anggota Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam kasus keterlibatan perjudian online.
“Bagus, mari kita periksa langkah yang diambil aparat penegak hukum,” ujarnya.
Budi Arie yang menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika pada Kabinet Indonesia Progresif sejak 17 Juli 2023 menyerahkan segala upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya itu kepada polisi. (antara/Medan Pers)