Mantan Artis Drama Kolosal Terjerat Kasus Peredaran Uang Palsu

author
1 minute, 12 seconds Read

Medan Pers, Jakarta – Polisi menangkap mantan seniman drama kolosal Secar Arum Widara untuk melepaskan uang palsu.

Polisi Metro Jakarta Selatan menangkap seorang wanita 41 tahun karena kemungkinan distribusi uang palsu sebesar 223 juta rps mal mal.

Baca Juga: Bogor Pabrik Uang Tersonak

“Dia ditangkap pada hari Rabu (2/4) sekitar jam 9 malam WIB dengan 223,5 juta akun RP,” kata Kanit Ranmor Sterrim South South Jakarta, Polisi Metro IPTU Teddy Rohendi, yang dilaporkan Antara pada hari Minggu (13/4).

Menurutnya, insiden itu dimulai ketika Segar Arum Widara membayar uang palsu di supermarket di pusat perbelanjaan.

BACA JUGA: Tempat produksi uang palsu yang dimasukkan Bogor

Setelah sukses, tersangka kembali mencoba membuat kesepakatan pasar di supermarket yang sama, tetapi di dana lain.

“Pada saat register kas membayar kasir untuk melakukan pra -periksa mesin penentuan uang UV Sinar, dan uang itu dikenal sebagai palsu dan kesepakatan itu dibatalkan,” jelas Teddy Rohendi.

Baca juga: RP

Secar Arum Widara kembali mencoba melakukan pembelian di toko lain dengan memberikan uang palsu kasir.

Yayasan toko ternyata dikendalikan dan kemudian menemukan uang palsu.

Pasukan keamanan kemudian menangkap para pelaku yang mengaku lebih dari dua kali lipat.

“Selanjutnya, keselamatan mal memberi tahu jurnalis dan dipindahkan ke polisi kereta bawah tanah Jakarta selatan,” tambahnya.

Laporan yang terkandung dalam LP/A/08/IV/2025/SPKT/Polisi Metro Jakarta Selatan/Polisi Metro Jaya.

Untuk kegiatan mereka, para pelaku yang dicurigai dari 26 (2) dan 36 (2) dan 3 dan 3 dan 3 dari Jo 36 (2) dan 3. 7. 7 tentang mata uang KUHP atau Pasal 244 dan atau 245 KUHP dengan ancaman kriminal 15 tahun penjara. (Antara/Medan Pers)

Similar Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *