Medan Pers, Ramallah – Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyatakan akan menggantikannya jika posisinya tiba-tiba lowong atau lowong.
Pria berusia 89 tahun itu mengumumkan bahwa Rahi Fattuh, ketua Dewan Nasional Palestina, akan menjadi presiden sementara.
Baca Juga: Mahmoud Abbas Bertemu Xi Jinping, China Terus Dukung Perjuangan Palestina
Memang, masa jabatan Abbas sebagai presiden Otoritas Nasional Palestina (PNA) berakhir pada tahun 2009. Namun Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) menolak menghapus nomor tersebut atau menunjuk penggantinya.
Awalnya, konstitusi di Negeri Nabi mengatur bahwa ketua Dewan Legislatif Palestina (PLC) akan diangkat sebagai presiden jika terjadi kekosongan kekuasaan.
Baca juga: Temui Mahmoud Abbas, SBY Tak Sebut Israel
Namun, Abbas membubarkan PLC pada tahun 2018, yang didominasi oleh anggota parlemen dari Gerakan Perlawanan Islam (Hamas).
Mulai tahun 2007, Hamas menguasai Jalur Gaza dan menggulingkan kepemimpinan Harakat al-Tahrir al-Thani, atau Gerakan Perlawanan Palestina (Fatah), di bawah kepemimpinan Abbas.
Baca Juga: Mahmoud Abbas Peringatkan 500 Tentara di Hebron
Sejak itu, konflik politik antara kelompok sekuler Fatah dan Hamas terus berlanjut.
Jika terjadi kekosongan kekuasaan di PNA, Shahid Abbas ditunjuk sebagai penjabat presiden.
“Apabila jabatan Kepala Badan Nasional lowong karena tidak hadirnya Dewan Legislatif, maka Presiden BPK akan bertanggung jawab…. Keputusan sementara yang dikeluarkan pada Rabu (27/11) akan dibacakan .
Resolusi tersebut juga mengatur masa transisi dan pemilihan umum dalam waktu 90 hari setelah masa jabatan presiden berakhir.
Namun, jika terjadi force majeure atau keadaan khusus, jangka waktu tersebut dapat diperpanjang.
PNC adalah pilar legislatif PLO. Anggotanya adalah 700 legislator dari wilayah Palestina dan luar negeri.
Hamas, yang bukan bagian dari PNC, tidak memiliki perwakilan. Staf PNC tidak dipilih, tetapi ditunjuk.
Abbas mengeluarkan perintah tersebut pada hari gencatan senjata antara Israel dan Hizbullah mulai berlaku di Lebanon.
Hizbullah, sebuah sekte Syiah, hingga kini menjadi sekutu kelompok Sunni Hamas dalam perjuangannya melawan Israel.
Kini, di bawah kepemimpinan Abbas, posisi Otoritas Palestina melemah dan tidak bisa menggaji para pekerjanya.
Organisasi yang dibentuk berdasarkan Perjanjian Oslo pada tahun 1994 ini tidak mampu melawan ambisi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk mencaplok Tepi Barat (ArabNews/Medan Pers)