Medan Pers, JAKARTA – Luo Yuan Yuan menjadi mahasiswa asing pertama yang meraih gelar doktor dari Universitas Tarumanagara (Untar).
Ia berhasil mempertahankan bukunya yang berjudul “Penyelesaian Sengketa Investasi antara Indonesia dan Tiongkok” pada Ujian Terbuka Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara di Kampus I Untar, Kamis (21/11).
BACA JUGA: Research Week 2024: Memanfaatkan Karya Guru Untar untuk Mewujudkan Penelitian yang Lebih Baik
Yuan yang berasal dari Tiongkok menganalisis permasalahan perekonomian dunia yang mampu pulih dan berkembang meski menghadapi berbagai permasalahan besar seperti perang, wabah penyakit, dan lain-lain.
Saat memaparkan penelitiannya, Yuan menyampaikan bahwa pada abad ke-21, perekonomian global berkembang pesat seiring dengan tumbuhnya aktivitas ekonomi lintas batas.
BACA JUGA: Luar Biasa! Untar masuk dalam 10 perguruan tinggi swasta terbaik di Indonesia versi QS WUR 2025
Oleh karena itu, menurut Yuan, investasi memegang peranan penting dalam perekonomian ini, sehingga perselisihan terkait investasi diperkirakan akan semakin meningkat.
Sebagai mitra dagang terbesar Indonesia, Tiongkok merupakan investor terbesar kedua bagi Indonesia pada tahun 2020.
BACA JUGA: Untar menginspirasi semangat janji dan cinta budaya generasi muda melalui tarian Indonesia
Penelitian Yuan juga fokus pada perselisihan antara investor swasta dan negara serta sistem penyelesaian perselisihan investasi yang dikenal dengan ISDS antara Indonesia dan Tiongkok.
Walaupun ketentuan penyelesaian sengketa antara penanam modal dengan Negara dalam perjanjian penanaman modal berbeda-beda, namun secara umum ketentuan tersebut mengatur penyelesaian sengketa melalui arbitrase.
Hasil penelitian Yuan menunjukkan bahwa sistem ISDS internasional harus dibangun dengan “Sistem Segitiga”, yang mencakup penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dan penyelesaian dalam negeri, dengan fokus pada perselisihan dalam negeri dan pengadilan investasi di berbagai bidang.
ADR dan proses dalam negeri berada pada level yang sama dimana investor dapat memilih diantara keduanya sebagai syarat untuk mencari penyelesaian di beberapa pengadilan investasi.
Kali ini, Yuan menyampaikan rasa syukurnya karena telah mendapat gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara dengan Beasiswa Untar.
Yuan juga mengucapkan terima kasih kepada para guru di Untar yang telah membimbingnya hingga menyelesaikan studinya.
Yuan diumumkan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang sangat baik dan menjadi lulusan Doktor Hukum UNTAR yang ke-42. Selamat! (mrk/Medan Pers)