Medan Pers, Jakarta – Lola Oktavia, anggota Komisi III, menekankan anggota polisi Bireuen Ipda Yohananda Fajri (YF) yang dipaksa oleh anggota polisi Johananda Figra (YF).
Kasus ini viral di jejaring sosial saat ia memaksa pacarnya, yang silang -krukifikasi saat aborsi. Sebagai hasil dari prosedur IPDA YF -nya, dikatakan memiliki infeksi uterus, kista dan lainnya.
Baca I: Satpol PP yang diminta untuk bertindak tegas atas aktor Maulaboho
Seorang anggota faksi partai juga menuntut agar kasus tersebut diperiksa secara menyeluruh.
“Tentu saja, mereka yang melakukan ini bukan hanya masyarakat sipil, bahkan polisi nasional tidak melakukan kesalahan, terutama karena domain itu kriminal.
Baca Juga: Papua Cawagub Yeremias Bisai Memolarisasi istrinya karena kekerasan dalam rumah tangga dan amoralitas
Lola menambahkan bahwa sebelum menjadi seorang kadet, polisi nasional telah membuat pilihan yang ketat untuk menghindari urusan tidak bermoral. Ketika sedang dalam pendidikan, itu harus menjadi pilihan yang lebih tahan lama.
“Terutama jika kasusnya sudah menjadi arah kriminal, bagus. Karena ada kehidupan yang akan dihilangkan,” katanya.
Baca juga: Anggota tidak jujur Deprd Singkawang ditangkap oleh polisi dalam kasus yang tidak bermoral
Selain itu, berbagai objek terkemuka dari lembaga Polra berbeda dari pemerasan, kepuasan, kasus -kasus tidak bermoral, dan perawatan Komisi Kamar Perwakilan III. Dia meminta semua pihak untuk berpartisipasi dalam penjaga.
“Jadi ini adalah pengawasan, kami melihatnya sama. Bersama -sama, bersama -sama, dan bersama -sama, staf pindah dari staf ke peran dalam masyarakat,” pungkas legislator konstituensi Java Barat.
Dalam salah satu poin RDP, bersama dengan Gubernur Acpol dan Polisi Regional ACEH, Komisi Parlemen Indonesia meminta III untuk memberikan Kepala Polisi Nasional kepada Lemidikata polisi nasional dan gubernur akademi kepolisian, untuk melakukan penilaian pendidikan yang komprehensif dan selalu etika polisi. (Tanning/Medan Pers)
Baca artikel lain … malu, anggota DPRD menangkap kasus tidak bermoral DPRD di Singkawang