Medan Pers – CIAMIS – Laporan kampanye awal untuk pasangan individu (LAGK) untuk pemilihan regional 2024 yang diperoleh oleh Komite Pemilihan Umum (CPU) kurang dari 100.000 rupee.
Ciamis Regency KPU, Jawa Barat, Ladk Herdia Sunary-Yana D Potra mendapat RP. 94 ribu.
Baca juga: Bawaslu dilanjutkan tiga kali, tetapi diabaikan
“Laporan pertama dari dana kampanye 94.000 rupee telah diserahkan.
Menurut Moaram, partainya dipindahkan ke pasangan wakil hakim yang dicalonkan dalam pemilihan regional untuk melaporkan bukti untuk pembentukan dana kampanye khusus (RKDK) sehingga sumber uang dapat dirasakan sebelum kampanye.
Baca Juga: Pesan Pilkada Kota Bengkulu hingga 282 ribu
Dia mengatakan bahwa hasil laporan pertama yang dapat dicapai oleh publik melalui situs web resmi untuk KPU Ciami, katanya, jumlah uang pertama untuk pemegang pasangan yang berpartisipasi dari 94 ribu rupee.
“Laporan pertama dari dana kampanye yang terkait dengan itu akan berubah atau tidak, saya tidak tahu dunia ada di tim Basloun,” katanya.
Baca Juga: Pemilih dalam Pemilihan Regional Aceh Barat adalah Diplenok, sebagai angkanya
Dia menekankan bahwa mereka baru -baru ini melaporkan uang promosi adalah awal, akan ada laporan yang harus diselesaikan oleh para pemilih. Ini adalah laporan tentang penerimaan dana kampanye (LPSDK) dan laporan tentang tanda terima dan pengeluaran untuk kotak kampanye (LPPDK).
Laporan tentang jumlah uang yang diterima atau masalah wajibnya. Artinya, ini harus dilakukan oleh beberapa peserta dalam pemilihan lokal potensial sebelum memberikan suara pada 27 November 2024.
Selain itu, uang itu akan diperiksa oleh auditor publik.
“Pada akhirnya di akhir kampanye, sebelum pemungutan suara, semuanya harus dilaporkan. Jika jumlahnya terserah mereka, kami tidak akan memiliki pekerjaan jika direncanakan untuk ditinjau oleh auditor publik,” katanya.
Muharram Cornia mengatakan bahwa dana kampanye untuk pemilihan yang nantinya akan berkembang di tengah periode kampanye.
Jika ini adalah perubahan, itu akan diumumkan kepada publik melalui situs resmi dan media sosial di KPU Ciami.
“Nanti akan jelas di tengah pelaporan LPSDK, dan kemudian kami akan berpartisipasi lagi di media sosial, dan ada orang -orang yang menyumbangkan akun akan meningkat,” katanya.
Muharram menyatakan bahwa para peserta di Belcada yang belum melaporkan uang kampanye mereka akan menerima hukuman. Yang paling sulit, KPU menyarankan agar mitra yang dipilih kemudian diadopsi.
“Ini adalah hukuman terberat,” katanya.
Pada saat yang sama, Kabupaten Ciami Pilkada hanya mengikuti seorang kandidat yang menjadi perhatian Rijint Deboti dari Tames, desa -desa Sonari Yana de saja, didukung oleh 15 partai politik. (Antara/Medan Pers) Apakah Anda melihat video berikutnya?
Baca artikel lain … Menpan-rb ingat ASN, yang menghadirkan mitranya