Medan Pers, Semarang – Polisi Jawa Tengah (pusat pusat) diminta untuk secara terbuka, dan dengan transparansi dikatakan bahwa dikatakan bahwa ia dimiliki oleh AK Brigadir, seorang anggota polisi.
Menurut Amali Lutfians DGT (24), DGT (24) mengumumkan bahwa Polisi Distrik Java adalah 5 Maret 2025 dan masih ada cara jaksa penuntut.
BACA I: Brigadir Tantangannya untuk anak -anak dari seorang anak, orang tua korban meminta keadilan
Dia percaya, bagaimanapun, bahwa proses ini tidak akan diselesaikan dengan bekerja sendiri, berpikir bahwa orang berdosa adalah pemimpin hukum.
“Kami berharap bahwa dengan cara hukum ini, pada hari Selasa (11/3).
Baca I: Crank Crank
Selain aplikasi untuk transparansi, Inspektur Umum Java, Ribat Haribowo, oleh polisi polisi, Genliyo Sigit Prabowo untuk memperhatikan masalah ini.
Dalam kasusnya, persidangan sangat didorong karena perlindungan adalah pemain penting setelah kematian anaknya.
BACA JUGA: AK Brigadir, Polisi dikatakan membunuh kucing Semang yang ditinjau oleh polisi di Jawa Tengah
“Kami meminta Direktur Umum Polisi Jawa dan Kepala Polisi Nasional untuk memverifikasi kasus ini ke:
Amal juga menekankan bahwa orang memiliki hak untuk informasi tentang kemajuan masalah ini. Proses investigasi harus dipublikasikan untuk membuatnya disengaja, netral, keadilan bagi keluarga mereka.
“Sebagai orang yang meminta keadilan, kami memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang kemajuan masalah ini. Kami tidak ingin berantakan. “
Direktur Polisi Polisi Polisi Polisi Polisi Plot Artatto mengatakan bahwa brigadir AK ditutup oleh Patsus selama 30 hari. Masalah ini merupakan masalah serius bagi polisi Distrik Tengah Java.
Kombe Arthanto, yang kedua (Selasa, Artanto kecuali mengatakan:
Artatto kecuali mengatakan bahwa persidangan dibubarkan oleh presiden polisi Jawa karena dia terkejut oleh korban DGT ibunya (24) pada 5 Maret 2025.
Sekarang, selain prosedur yang disebutkan dalam kejahatan, aplikasi brigade juga telah meninjau perilaku polisi di Polisi Nasional Java.
Persidangan Artatto mengatakan: “Tes ini akan diproses dalam teknologi dan berdasarkan rencana.”
Selain itu, polisi juga menunjukkan mayat anak itu dalam otopsi pada hari Kamis (6/3).
Masalah yang menyedihkan dimulai ketika DJ meninggalkan brigadir anaknya AK yang membeli pada hari Minggu (2/3).
Namun, dia kembali ke mobil, DJ menemukan kehidupan yang luar biasa dan segera membawanya ke rumah sakit. Setelah perawatan, anak itu terkejut dengan kematian.
Proses ini diduga paragraf 80 para. 3 Republik Republik Indonesia (Aturan) Nomor 331 tentang Anak -anak atau Seni. 331. (WSN / Medan Pers)