Medan Pers, SOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai melakukan pendataan dan penyortiran surat suara Pilkada Serentak 2024, Senin (11/4). Prosesnya memakan waktu empat hari dan melibatkan 100 orang penyumbang. Ketua KPU Solo Yustinus Arya Artheswara mengungkapkan, total ada 454.487 surat suara, terkait pemilihan walikota (Pilwalkot) Solo dan pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Tengah (Jateng). “Tadi pagi kami mulai operasi penyortiran dan penumpukan surat suara Pilwalkot dan Pilgub,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Solo, Senin (11 April). Arya menjelaskan, pihaknya merekrut 100 orang pembantu dari masyarakat sekitar untuk memilah dan melipat surat suara. Pelipatan dan penyortiran akan dilakukan selama empat hari mulai tanggal 4 hingga 7 November 2024. “Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan jumlah surat suara yang diperlukan. Dalam artian memenuhi kriteria yang relevan.” dia menjelaskan. Secara teknis, 100 pekerja bantuan tersebut dibagi menjadi dua kelompok. Satu kelompok beranggotakan 50 orang melipat dan menyortir surat suara pemilu gubernur di gudang logistik, dan kelompok lainnya melipat dan menyortir surat suara pemilu provinsi di aula KPÚ. “Pemungutan suara Pilgub yang pertama adalah golongan 3. 1. Pilwalkot golongan 2,” jelasnya seraya menambahkan, pemungutan suara serentak Pilkada Provinsi 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Arya menambahkan, masih ada beberapa kesenjangan. “Logistiknya ada yang disetujui tapi ada juga yang belum. Belum seperti formulir. Ada juga yang belum,” kata Arya (mcr21/Medan Pers).
BACA JUGA: Ketua KP Uhelné Masuk DKPP Usai Debat Cakada, Ini Alasannya