Medan Pers, Jakarta – Korupsi dalam Komisi Kredikasi (KPK) Perubahan korupsi dalam korupsi dalam kertas listrik (E -KP) memengaruhi proses ekstradisi.
“Saya tidak berpikir (itu tidak memiliki efek)
BACA: KPK Fugitive, Diasuransikan di Singapura, Bawa ke Indonesia
Seperti yang Anda ketahui, Supas Tanas ditangkap di Singapura dan terjebak. Saat ini, KPK koordinat pihak terkait untuk mengembalikan tannas ke Indonesia.
“Ketika itu datang, siapa yang akan mengikuti. Kami hanya berkoordinasi. Ya, setelah menunggu proses berikutnya,” kata Seito.
Baca Lagi: Satpol PP yang Didukung Ketat, Mbak Ita Mileed Masalah 3 Kali Disebut KPK
PKC meminta doa dan dukungan dari publik untuk mengekstradisi presiden direktur PT Sandipala Arthapilitra.
Pada Agustus 2019, KPK mengumumkan empat tersangka baru dalam kasus E-KTP. Ini adalah semi-tonas, anggota DPR Miriam S Hariyani 2014-2019 Husni Fahmi.
Baca juga: Panggilan KPK untuk melaporkan laporan lelang aset berikut
KPK menduga bahwa semi mengadakan banyak pertemuan dengan penjual dan tersangka Husna dan keberadaan di wilayah Fatmatoni 2011.
Pertemuan dibahas oleh proyek e-KTP, yang berlangsung sekitar 10 bulan. Banyak hasil, termasuk proyeksi operasi standar (SOP), telah dilakukan dari pertemuan, struktur organisasi yang digunakan untuk mempersiapkan pemerintah sendiri (HPS). Persiapan HPS ini pada 11 Februari 2011 didefinisikan oleh Sugiharto sebagai Kementerian Internal Urusan KUHP.
Semi Tanas juga mengadakan pertemuan dengan Andy Novgun, Johan Marlyi terakhir, dan Islael Eddie membahas kemenangan konsorsium PNRI dan setuju dengan 5 persen. Pertemuan ini juga membahas pengembangan pembayaran untuk distribusi untuk banyak anggota pejabat ONT dan urusan internal. (Tan / Medan Pers)
Baca artikel lain … Bue Sirs Gian Farida, KPK menemukan bukti misi saya