Medan Pers, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memantau dan mengusut penyalahgunaan kekuasaan pada Pilwalkot 2024 Palembang.
Kabarnya, termasuk Pj Wali Kota Palembang yang kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
BACA JUGA: Koalisi untuk Demokrasi protes diskriminasi terhadap perempuan dalam pemilu daerah
Usai mendaftar sebagai calon Wali Kota Palembang, Ratu Dewa diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengerahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Palembang sebagai sarana memenangkan pemilihan Wali Kota Palembang, kata koordinator anti-Palembang itu. – Gerakan pemuda koruptor Brandon di depan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/10/2024).
Dia mengatakan penyalahgunaan kekuasaan dibuktikan dengan ajakan pejabat Kota Palembang yang mengirimkan pesan melalui WhatsApp. Isinya memuat slogan dan kegiatan yang merujuk pada Ratu Dewa sebagai calon Wali Kota Palembang.
BACA JUGA: Kapolres dan Kajari Siak Awasi Pencetakan Formulir Pilkada di Bekasi
Selain itu juga ada pembagian sembako antara lain gambar Ratu Tuhan dalam pakaian dan slogan iklan, kata Brandon.
Menurut Brandon, kegiatan tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Palembang. Kemudian, diyakini 10 dari 18 kepala desa berada di kawasan tersebut.
BACA JUGA: Bawaslu Batu Masih Tunggu Laporan Penetapan Pilkada APK
Perbuatan yang menggunakan peralatan dan fasilitas negara, kata dia, tentu berdampak pada pengalokasian anggaran dan bisa dikatakan merugikan keuangan negara.
Untuk itu, pihaknya meminta KPK segera mengusut pejabat Ratu Dewa dan Pemkot Palembang yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara.
Menurut Brandon, pihaknya melayangkan pengaduan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi dengan sejumlah dalil. Komisi Pemberantasan Korupsi pun berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut.
“Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memberikan perhatian kepada setiap kepala daerah yang ikut serta dalam pilkada, khususnya Kota Palembang,” kata Brandon (jum/Medan Pers).