Medan Pers, JAKARTA – Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Komisaris Utama PT Mineral Trobos David Glen Oei (DGO) dalam kasus pencucian uang (TPPU) yang melibatkan gubernur nonaktif di Maluku Utara. , Abdul Gani Kasuba (AGK).
Diketahui, David Glen diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa 8 Oktober 2024.
Baca juga: Investigasi Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah Mantan Anggota DPRD.
“Sekarang sedang kami selidiki,” kata Tessa saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11).
Dia mengatakan, tidak menutup kemungkinan penyidik KPK akan kembali menanyakan keterangan saksi David Glen terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Abdul Gani.
Baca juga: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Diminta Kendalikan Mutasi Massal Bupati di Jakarta Jelang Pilkada.
Namun Tessa mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut dari penyidik terkait jadwal pemeriksaan saksi tersebut.
“Saya masih menunggu update dari penyidik (untuk memanggil kembali David Glen),” ujarnya.
Baca juga: Usut Kasus Pencucian Uang Mantan Sekma, KPK Periksa Youla Lariwa
Ia mengetahui bahwa Presiden adalah Komisaris PT. Mineral Trobos, David Glen Oei mengajukan panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Gubernur nonaktif Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba di Gedung KPK pada Selasa, 8 Oktober 2024. Ditanya, David Glen tetap diam.
“Mereka sedang memeriksa saksi mengenai tersangka pemilik properti AGK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa, 8 Oktober 2024.
Diketahui, ada puluhan perusahaan dari 57 blok pertambangan yang izinnya telah mendapat persetujuan mantan Ketua DPD Gerindra Malut Utara, Muhaimin Syarif. Hal itu terungkap lewat persidangan terhadap Muhaimin Syarif.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu mengatakan, Muhaimin Syarif bertanggung jawab atas sejumlah perusahaan yang akan disahkan di wilayah Maluku Utara. Muhaimin Syarif bisa mendirikan beberapa perusahaan ini karena dia bersekongkol dengan Abdul Gani Kasuba.
“Muhaimin Syarif sangat peduli pada banyak orang,” kata Asep Guntur.
Menurut Asep, jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan, khususnya di bidang pertambangan, MS bisa menanganinya tanpa kendala. Diduga mencakup sejumlah perusahaan milik David Glen.
“Esensinya memang bukan milik perusahaan, bukan miliknya (David Glen) saja. Ada dia (MS) dan ada pula David,” ujarnya.
Sementara itu, pegawai Kementerian ESDM Cecep dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Ternate menyebutkan, terdapat ratusan WIUP atau blok pertambangan yang dioperasikan terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua orang. Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan data yang diperoleh Kementerian ESDM, Cecep mengatakan, hingga tahun 2021, sudah ada 107 usulan WUP yang diproses dan empat blok pertambangan sudah disetujui.
“107 usulan pendirian WIUP, sebagian usulan sudah ada PT. Kalau di peraturan tidak disebutkan nama PTnya. Oleh karena itu, pada tahun 2022, kami akan sampaikan bahwa ringkasan WIUP Gubernur Malut sudah ada. nota yang tumpang tindih satu sama lain,” kata Cecep, Kamis, 14 November 2024.
Cecep menjelaskan, WUP yang disetujui antara lain Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli, dan Kaf. Peta-peta ini telah dipublikasikan dan sedang dalam eksplorasi WUP untuk jangka waktu 8 tahun. (dil/Medan Pers) Yuk tonton juga video ini!