Medan Pers, Jakarta -Corruption -Seradications Commission (KPK) direncanakan pada hari Jumat (12.12) ujian Direktur Umum dan Direktur Pajak Konsumen.
Askolani diperiksa sebagai saksi sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU) sehubungan dengan mantan bupati Kutai Kartaneara (Kuchar) Rita Widyasari.
Baca Juga: Pemeriksaan kasus korupsi CSR, KPK Controls Bank Indonesia Sipil pegawai negeri
“Saksi itu hadir bersama dengan ekspor batubara,” kata KPK -Talesman Tessa Mahardhika Sugiardo pada hari Senin (23 Desember).
KPK sebelumnya mengungkapkan Rita Widyasari bahwa mereka telah menerima uang minum sehubungan dengan penambangan batubara.
Baca juga: KPK meminta siswa untuk memeriksa bupati di wilayah ini
Direktur Pemeriksaan KPK
“RW sebagai hujan Kuchar pada saat ini menerima kepuasan dari sejumlah perusahaan dari menyelidiki bentuk nada metrik.”, Asep mengatakan kepada wartawan pada hari Senin (8/7).
Baca juga: KPK Bran 2 orang yang curiga dalam kasus korupsi PP PP
Polisi umum untuk polisi bintang mengatakan bahwa perhitungan batubara dapat menghasilkan jutaan ton dari hasil penelitian karbon.
Namun, ASEP masih ragu untuk menyampaikan informasi secara rinci, termasuk penerimaan terbaru tentang kepuasan Rita. Karena proses investigasi belum selesai.
“Yah, Anda dapat membayangkan karena perusahaan bisa jutaan ton untuk mencapai hasil eksplorasi,” katanya.
Asp yang dikatakan Draw juga diduga mendandani penerimaan kepuasan sedemikian rupa sehingga KPK menambahkan artikel TPPU.
Sejumlah aset yang diduga dihapus dari hasil korupsi masih diselidiki.
Salah satu upaya adalah menyelidiki saksi.
Pada hari Kamis (27 Juni), KPK menyelidiki seorang pengusaha dari Kalimantan Timur bernama Amin.
Tim peneliti menyelidiki sumber pusat pembelian ratusan mobil yang sebelumnya telah disita.
Pada 16 Januari 2018, Rita Widyasari dinobatkan sebagai tersangka oleh KPK oleh KPK oleh KPK.
Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil kepuasan dalam sejumlah proyek dan lisensi dalam pemerintahan di Kutai Kartaneara Regenty di SEK 436 miliar.
Mereka mungkin menghabiskan pelestarian hasil bonus untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai atau dalam bentuk lain.
KPK memanggil Rita Widyasari seperti yang diduga dalam dugaan pelestarian kepuasan. Draw dicurigai menerima uang minum sehubungan dengan penambangan batubara, yang sekitar $ 3,3 hingga 5 per ton sejumlah perusahaan.
Selain itu, Rita ditunjuk sebagai tersangka dalam pencucian uang (TPPU) bersama dengan Komisaris untuk PT. Media Awakens, Khairudin. Keduanya diduga mencuci uang dari minum uang senilai 436 miliar rps.
KPK memiliki sejumlah bukti sehubungan dengan TPPU Rita Widyasari. Di antara mereka adalah 104 kendaraan dengan rincian sekitar 72 mobil, 32 sepeda motor, ratusan dokumen dan bukti elektronik. (Tanning/Medan Pers)
Baca artikel lain … melaporkan bahwa mantan pakar DPD dari KPK, Senator Rafiq Al Amri: Ada apa?