Medan Pers, Cianjur – Polisi Regional Sandjur, Jawa Barat, Plot dari Produsen Imitasi Pendaftaran Kendaraan yang Berisi Empat Pria.
Dari tangan para penjahat, para pejabat menyediakan 9 kendaraan palsu, dan jumlah empat kendaraan yang diduga menghasilkan perubahan.
BACA JUGA: Cetak STNK palsu, saya akan berkonsultasi dengan pelakunya
Rekan -rekan bau diungkapkan untuk menyewa pesan pemilik di luar kota yang kehilangan mobil di wilayah Sandjur.
“Bhí na hoifigigh ag forbairt agus fuair siad amach go raibh an cíos carranna i sráidbhaile Nagrak, limistéar Sandjur, a cheannaigh na daoine a bhí ag Ema Doni (33) óna chara Oyana (41), mar sin an suirbhé ar an dá cheann,” a dúirt Roman Yonki Dilakh, Príomhfheidhmeannach na Bpóilíní Sandjur Jonjur Jonki Dilakh.
Baca juga: cara praktis untuk memperluas bau, jangan pergi ke samsata, begitulah caranya
Ketika Inspektorat Nopol tidak dipasang dengan nomor mesin dan nomor bingkai kendaraan sesuai dengan jumlah yang disebutkan dalam STNK, bahkan setelah pendaftaran kendaraan diberikan kepada pembeli kendaraan, ada cap yang membaca Kekaisaran Nusantar.
Sementara reporter memiliki pendaftaran asli kendaraan sebagai pemilik kendaraan sesuai dengan jumlah bingkai dan jumlah Lord Engine, sehingga dua orang bersalah segera ditugaskan ke Departemen Kepolisian Sandjur untuk mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Polda Metro Sales Stink Syndicate dan False Numbers dan False Numbers
“Di jalur palsu, keadaan Nusantar Nusantar terdaftar, jadi jelas bahwa itu palsu, setelah pengembangan dua pelanggaran lainnya atas nama Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46) produsen imitasi dan penjual,” katanya.
Otak Hasanudin dan Irvan merasa sebagai produsen dan dealer yang didaftarkan, dan Oyan untuk menjual kendaraan ke kendaraan imitasi, tetapi Ema Doni adalah pembeli kendaraan, mengidentifikasi dua pendaftaran kendaraan palsu setiap kali ia menjual kendaraan.
Memang, Hasanudin mengklaim seorang perwira kekaisaran dari jabatan Sunda Nusarar atau kerajaan pulau -pulau yang dapat membuat berbagai jenis surat, termasuk pendaftaran kendaraan palsu.
“Kecurigaan sementara adalah pendaftaran utama kendaraan palsu yang telah mereka buat dan didistribusikan, sehingga para pejabat akan terus mempelajari dan mengembangkan kasus ketika ditangkap, ada 9 pendaftaran kendaraan palsu dan beberapa unit kendaraan,” katanya.
Para produsen didakwa dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP, bersama dengan Pasal 55 KUHP, yang berkaitan dengan pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Antara/Medan Pers)
Baca artikel lain … ini adalah penyebab tentara polisi Tnik Tarakan