Medan Pers, TANJUNGPINANG – Bea Cukai Pangkalpinang tengah memantau ekspor 1.000 kilogram atau 1 ton brittle produksi CV Getas Super Cap Tani ke pasar Singapura.
Getas merupakan salah satu jenis ikan kering Bangka Belitung yang terbuat dari olahan ikan yang sering dijadikan camilan.
BACA JUGA: Bea Cukai Hentikan Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Begini Aktivitas Pelakunya.
Kepala Dinas Penindakan dan Penyuluhan Bea Cukai Pangkalpinang Kristanto mengatakan, pihaknya mendukung ekspor CV Getas Super Cap Tani melalui pendampingan dan pelayanan.
Dukungan diberikan melalui program Klinik Ekspor langsung ke perusahaan.
BACA JUGA: Bantuan, Bea Cukai dan Pengawasan Ekspor Tuna dan Gurita Beku dari Maluku
“Kami senantiasa memberikan wawasan berupa bantuan ekspor kepada UMKM,” kata Kristanto.
Kristanto mengatakan mereka terus mengekspor barang ke luar negeri, dan baru-baru ini pada Senin (7/10) mereka mengirimkan seribu kilo.
BACA JUGA: Bea dan Cukai Kecualikan Produk Struktur Keluarga Perusahaan Alas Kaki di Gresik
Dia meyakinkan Bea Cukai Tanjungpinang akan terus memberikan bantuan.
“Hal ini kami lakukan dengan mengikuti aktif Pekan UMKM, menjadi staf di acara-acara UMKM, dan tentunya Klinik Penjemputan Ekspor,” ujarnya.
Kristanto berharap UMKM di Pulau Bangka dapat berkembang dan menjangkau pasar internasional melalui ekspor. (mrk/Medan Pers)